Kronologi Emak-emak di Pamulang Tangsel Meninggal Dunia Usai Kelelahan Antre Elpiji 3 Kg
Kebijakan pemerintah melarang pengecer dan toko kelontong menjual gas LPG berukuran 3 kilogram (kg) memakan korban jiwa.
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kebijakan pemerintah melarang pengecer dan toko kelontong menjual gas LPG berukuran 3 kilogram (kg) memakan korban jiwa.
Pas alnya peraturan yang berlaku sejak hari ini menimbulkan kekacauan masyarakat di berbagai daerah lantaran antrean panjang di setiap pangkalan gas elpiji 3 kg yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Bahkan antrean untuk membeli gas subsidi tersebut mencapai ratusan meter yang membuat masyarakat menunggu hingga berjam-jam.
Perjuangan berat untuk membeli gas elpiji seharga Rp 19.000 itu membuat banyak warga menjadi kelelahan lantaran harus menunggu sejak pagi karena tidak dapat makan.
Seperti yang menimpa Yonih binti Saman, lansia berusia 68 tahun itu meninggal dunia usai berjuang mengantre pembelian tabung gas subsidi 3 kilogram.
Salah seorang kerabat korban, Dedi mengatakan, besannya tersebut merupakan warga Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
"Almarhum kayanya meninggal dunia karena kelelahan kayaknya setelah mengikuti antrean tabung gas 3 kg," ujar Dedi, Senin (3/2/2025).
Kemudian ia menerangkan, almarhumah ikut antrean di pangkalan tabung gas elpiji yang letaknya sekitar 300 meter dari rumah duka di Jalan Kampung Ciledug, Jalan Beringin RT 01 RW 07, Pamulang Barat.
Pasalnya Yonih disebutkan telah berangkat dari rumahnya sejak pukul 10.00 WIB dan berjuang mencari penjual gas hingga lebih dari satu jam lamanya.
"Usai dapat isi tabung gas elpiji Yonih langsung pulang melewati jalan tanjakan, di tengah jalan korban terjatuh," kata dia.
"Sudah antre beli di pangkalan, terus jalan lewat tanjakan sambil nenteng dua tabung gas makanya semakin membuat korban kelelahan," ungkapnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini Prabowo Perintahkan Pengecer Boleh Kembali Jualan Elpiji 3 Kilo
Menurut Dedi besannya tersebut sempat pingsan terlebih dahulu sebelum meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Permata.
Sebagai informasi bagi masyarakat Tangerang Selatan, saat ini pembelian gas bersubsidi hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan itu diterapkan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.
"Almarhumah Yonih dimakamkan di dekat rumah duka TPBU Wakaf RW 007," jelasnya. (m28)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 25 Juli 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Emak-emak di Tangsel Keluhkan Makanan MBG, Minta Pemerintah Evaluasi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 24 Juli 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Inilah Rincian Biaya Kerja Sama Sampah Tangsel-Pandeglang |
![]() |
---|
54 Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi di Seluruh Kelurahan Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.