Pagar Laut di Tangerang
Hilang Bak Ditelan Bumi, Kemana Kades Kohod, Arsin Berada? Pengacara Bilang Begini
Arsin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan surat izin proyek pagar laut di Tangerang. Tidak cuma Arsin polisi juga memeriksa sang istri da
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TRIBUNTANGERANG.COM, PAKUHAJI- Arsin, Kades Desa Kohod, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang kini tidak lagi terlihat batang hidungnya.
Arsin sempat diperiksa Bareskrim, setelah tidak memenuhi undangan polisi panggilan pertama.
Arsin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan surat izin proyek pagar laut di Tangerang.
Tidak cuma Arsin polisi juga memeriksa sang istri dan kerabatnya di kantor Polsek Pakuhaji.
Namun kini keberadaan Arsin tidak diketahui. Arsin tidak terlihat ketika penyidik Bareskrim Polri, melakukan penggeledahan di tiga titik terkait kasus pagar laut.
Salah satu tempat yang digeledah adalah rumahnya di Jalan Kali Baru, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.
Kendati demikian, saat proses penggeledahan tersebut, Arsin tak terlihat, baik di rumahnya maupun di kantor Desa Kohod.
Hal itu membuat publik bertanya-tanya, terkait di mana keberadaan Kades Arsin saat ini.
Keberadaan Arsin juga bahkan tidak diketahui kuasa hukumnya, Yunihar.
Ketika diwawancarai Yunihar mengaku tak mengetahui perihal keberadaan Arsin.
Baca juga: Sempat Menghalangi Proses Penyidikan Pagar Laut, Kakak Ipar Sekdes Kohod Kabur Setelah Dimintai KTP
Dia menyebut pihaknya saat ini masih mencari keberadaan Arsin.
Yunihar menduga jika Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat penggeledahan.
"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," kata Yunihar kepada Tribuntangerang.com, di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025).
"Kami juga sedang mencari tau di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025).
Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih itu digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekira pukul 19.00 WIB malam.
Terlihat pengawal Kades atau "Paspamdes" kurang lebih sebanyak 10 orang terlihat berjaga di rumah Kades Arsin, saat penggeledahan.
Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Tak Membantah Kades Kohod Arsin Punya Rubicon: Tapi Bukan Beli Cash, Itu Kredit
Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan.
“(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi.
Setelah itu, penyidik langsung maduk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahanx serta mengambil berkas yang diperlukan.
Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan Mobil Avanza berplat dinas terparkir di halaman rumah Arsin.
Istri Kades Kohod Diperiksa Polisi
Anggota keluarga dan Istri Kepala Desa Kohod, Arsin diperiksa Bareskrim Mabes Polri, terkait pagar laut, pada Senin (10/2/2025) malam.
Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com dk lokasi, istri Arsin yang tampak mengenakan pakaian putih corak hijau, tampak duduk di ruangan penyidik Polsek Pakuhaji.
Baca juga: Kades Kohod Arsin Tak Terlihat saat Bareskrim Geledah Rumahnya, Kuasa Hukum: Kami Juga Masih Mencari
Tak sendiri, istri Arsin itu juga tampak ditemani satu anggota keluargannya, yang diduga merupakan adik dari Kades Arsin.
Pria itu duduk di pinggir istri Arsin, dengan mengenakan jaket cream dan celana panjang hitam.
Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut.
Tak hanya itu Bareskrim juga rencananya akan menggeledah kantor Desa Kohod, dan dua rumah Kades Arsin, yang terletak di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, Kades Kohod Tangerang, Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.
“Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.
“Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.
Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut.
“Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Trunoyudo memastikan, satu saksi yang akan dipanggil dalam proses penyidikan ini adalah Kepala Desa Kohod, Arsin.
“Iya (Kades Kohod), itu masuk bagian daripada yang akan dipanggil,” kata Trunoyudo.
Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.
"Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo. (m41)
(m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.