Pagar Laut di Tangerang

Kades Desa Kohod Arsin Kini Jadi Buronan Warga, 400 Orang Memburunya

Sekelompak warga yang marah padanya kini mendeklrasikan diri untuk memburu Arsin. Mantan bank keliling itu akan diburu karena sudah merugikan warga K

Editor: Joseph Wesly
Youtube/Kohod TV
BURONAN WARGA- Kepala Desa Kohod Arsin Bin Sanip jadi buronan warga. Arsin resmi jadi buronan sejumlah warga setelah melakukan deklrasi pada Selasa (11/2/2025) untuk memburu Arsin. (Youtube/Kohod TV). 

TRIBUN TANGERANG.COM, PAKUHAJI- Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, kini resmi jadi buronan warga.

Sekelompak warga yang marah padanya kini mendeklrasikan diri untuk memburu Arsin.

Mantan bank keliling itu akan diburu karena sudah merugikan warga Kohod.

Dia bahkan memanipulasi nama warga agar bisa membuat SHGU dan SHM di area Pagar Laut.

Kini sebanyak 400 warga yang marah membuat sebuah gerakan bernama 'Gerakan Tangkap Arsin'. 

Niat warga semakin kuat setelah Arsin yang sudah menjadi Kades sejak 2021 menghilang tanpa jejak.

Dia menghilang setelah sempat berdebat dengan menteri ATR/BP Nusron Wahid.

Sempat diperiksa Bareskrim Polri setelah mangkir saat dipanggil perdana, Arsin kini tidak lagi diketahui keberadaanya.

Inisiatif warga ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal. Ia mengungkapkan bahwa kelompoknya terdiri dari 400 anggota, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berada.

Baca juga: Muncul Gerakan Tangkap Kades Arsin di Desa Kohod Usai Menghilang Karena Pagar Laut Tangerang

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam. 

Aman menjelaskan bahwa warga sebelumnya telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak mendapat tanggapan.

Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga laporan warga tidak direspons.

Saat ini, menurut Aman, Arsin tidak lagi berada di Desa Kohod.

"Keberadaannya tidak diketahui, padahal proses hukum sedang berjalan," lanjutnya.

Seorang warga lainnya, Oman, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Jika Arsin resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), warga Kohod siap membantu pencarian.

Oman menambahkan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama dalam dugaan pemasangan pagar laut di perairan Kohod.

Selain itu, Arsin disebut-sebut mencatut nama warga dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.  

Arsin Tidak Terlihat saat Bareskrim Geledah Kantornya

Penyidik Bareskrim Mabes Polri, melakukan penggeledahan di tiga titik terkait kasus pagar laut, salah satunya di rumah Kades Kohod, Arsin bin Asip, yang terletak di Jalan Kali Baru, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam. 
Kendati demikian, saat proses penggeledahan tersebut, Arsin tak terlihat, baik di rumahnya maupun di kantor Desa Kohod. 
Hal itu membuat publik bertanya-tanya, terkait di mana keberadaan Kades Arsin saat ini. 
Kuasa hukum Kades Arsin, Yunihar saat diwawancarai pun mengaku tak mengetahui perihal keberadaan Arsin. 
Dia menyebut pihaknya saat ini masih mencari keberadaan Arsin. 
Yunihar menduga jika Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat penggeledahan. 
"Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga," kata Yunihar kepada Tribuntangerang.com, di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025).
"Kami juga sedang mencari tau di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," tambahnya. 
Diberitakan sebelumnya, Selain menggeledah kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri juga turut melakukan penggeledahan di rumah Kades Arsin, di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025). 
Pantauan di lokasi, rumah luas berwarna putih itu digeledah sejumlah penyidik Bareskrim Polri, sekira pukul 19.00 WIB malam. 
Terlihat pengawal Kades atau "Paspamdes" kurang lebih sebanyak 10 orang terlihat berjaga di rumah Kades Arsin, saat penggeledahan. 
Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut. 
Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan. 
“(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 
Setelah itu, penyidik langsung maduk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahanx serta mengambil berkas yang diperlukan. 
Di samping itu, terlihat pula satu unit mobil Honda Civic berplat nomor B 412 SIN dan Mobil Avanza berplat dinas terparkir di halaman rumah Arsin. (m41) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved