Pagar Laut di Tangerang

Kades Kohod Arsin Bin Sanip Laporkan Media ke Dewan Pers, Media Apa Saja?

Arsin ternyata tidak terima dengan pemberitaan yang dianggapnya bukan fakta melainkan hoaks. Laporan ke Dewan Pers tersebut diwakilkan oleh pengacara

Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
ARSIN LAPORKAN MEDIA- Kuasa hukum Kades Arsin bin Asip, Yunihar mengaku tak mengetahui perihal keberadaan kliennya saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan, Selasa (11/2/2025). Yunihar mengatakan Arisn melaporkan media ke Dewan Pers, Rabu (12/2/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Tak cuma itu, Bareskrim juga sudah memeriksa istri Arsin beserta kerabatnya di Polsek Pakuhaji.

Kini ulah Arsin mulai terkuak. Dia kini mengaku telah membuat surat izin palsu di lahan pagar laut.

Padahal sebelumnya dia dan menteri ATR/BPN Nusron Wahid sempat berdebat soal surat izin di Area Pagar Laut.

Arsin sebelumnya, keukeuh mengatakan bahwaarea pagar laut adalah lahan milik warga yang terkena abrasi.

“Dan, ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, 1 buah printer, 1 unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod

“Kemudian, peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” ujar Djuhandhani.

Penyidik juga menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas yang digunakan sebagai bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut Tangerang.

“Termasuk, kita dapatkan sisa-sisa kertas yang digunakan, yang kita duga dan kita lihat identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” ujar Djuhandhani.

Penyidik juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved