Kemendagri Sudah Ambil Sikap, Ini Sanksi yang Diberikan untuk Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret

Para kepala daerah tersebut diduga adalah adalah kader PDIP. Berdasarkan hasil pilkada 2024 ada 126 kepala daerah kader PDIP yang memenangi pilkada

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Rahel)
TAAT PERINTAH MEGAWATI- Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah sekaligus Kader PDI-P Masinton Pasaribu di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Masinton mengaku taat mengikuti arahan Megawati tidak ikut retret di Magelang yang digelar mulai 21-28 Februari 2025. (KOMPAS.com/Rahel) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri sudah mengambil sikap terkait ketidakhadiran kepala daerah yang absen di retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

Retret kepala daerah ini sudah digelar hari ini, Jumat (21/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025) atau berlangsung selama sepekan.

Berdasarkan perhitungan ada 53 kepala daerah yang tidak hadir dan 47 orang di antaranya tidak memiliki keterangan.

Para kepala daerah tersebut diduga adalah adalah kader PDIP. Berdasarkan hasil pilkada 2024 ada 126 kepala daerah kader PDIP yang memenangi pilkada.

Mereka terdiri dari Gubernur dan wakil, wali kota dan wakil hingga bupati dan wakil.

Satu di antara yang diduga tidak hadir adalah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Menangapi absen kepala daerah dari PDIP,  Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut tidak ada sanksi untuk kepala daerah yang tidak mengikuti orientasi (retret).

Dia mengatakan, kepala daerah yang tidak ikut retreat bisa mengutus wakil kepala daerah mereka atau mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) dengan konsekuensi harus mengikuti retreat pada gelombang berikutnya. 

"Ya (sanksinya) mengikuti acara yang sama pada gelombang berikutnya. Ya, kan dikirim wakil (juga) untuk menggantikan di sini," ujar Bima, saat ditemui di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

Jelas Bima mengatakan, gelombang berikutnya untuk retreat kepala daerah yang tidak hadir akan ditentukan setelah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Eks Wali Kota Bogor ini memastikan, Sekda untuk kepala daerah yang tidak hadir bisa menggantikan kepesertaan saat retreat nanti.

Dia juga menjelaskan, saat ini terdapat 53 kepala daerah yang tidak hadir dalam hari pertama retreat.

Dari 53 tersebut, 47 kepala daerah dinyatakan tidak hadir tanpa alasan.

"Artinya ada 49 (maksudnya 47) yang tidak ada kabar," ucap Bima. 

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ternyata Jumpai Megawati pasca Instruksi Larangan Ikut Retret

Dengan ketidakhadiran 53 kepala daerah tersebut, peserta yang telah terdaftar dan resmi mengikuti acara retreat berjumlah 450 kepala daerah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved