Larang Ikut Retret di Magelang, Kader PDIP Juga Tak Boleh Mengeluarkan Pernyataan tanpa Arahan Ketum

Menanggapi penahanan itu, Megawati melarang kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah mengikuti retret di Akmil Magelang

Editor: Joseph Wesly
Dokumentasi PDI-P
DILARANG BERI PERNYATAAN- Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat berorasi setelah mengumumkan surat rekomendasi terkait Pilkada 2024, Rabu (14/8/2024). Megawati resmi melarang kader beri pernyataan pasca Hasto ditahan KPK, Kamis (20/2/2025)malam. (Dokumentasi PDI-P). 

TRIBUN TANGERANG.COM- Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri bereaksi keras soal penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK resmi menahan Hasto di tahanan KPK karena dianggap menghalangi penyidikan KPK terkait kasus dengan tersangka Harun Masiku.

Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka, Hasto Kristiyanto kemudian ditahan KPK pada Kamis (20/2/2025) malam.

Hasto pun digiring menuju ruang penahanan menggunakan ropi orange, Tangannya juga diborgol.

Menanggapi penahanan itu, Megawati melarang kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah mengikuti retret di Akmil Magelang.

Tak cuma melarang kepala daerah kader PDIP mengikuti retret, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri juga mengeluaran larang lain.

Mega juga melarang seluruh kader PDIP agar tidak memberikan pernyataan tanpa arahan resmi dari dirinya.

Larangan itu dia keluarkan lewat Instruksi melalui surat bernomor 7295/IN/DPP/2025 tertanggal 20 Februari 2025.

Baca juga: Menanti Ketaatan 126 Kepala Daerah PDIP Soal Larangan Megawati untuk Ikut Retret di Magelang

Hal itu dilakukan Megawati setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya penahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP, dirinya memiliki wewenang penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai. 

Hal tersebut mencakup seluruh aspek internal maupun eksternal partai, termasuk eksistensi, program, dan kinerja PDIP.

Sebagai tindak lanjut, Megawati meminta kepada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia untuk:

Pertama, tetap menjaga soliditas partai dengan mengedepankan persatuan dan kesetiaan terhadap garis perjuangan serta keputusan partai.

Kedua, seluruh aktivitas dan operasional DPP Partai di bawah kendali langsung ketua umum.

Ketiga, tiga Pilar Partai dilarang memberikan statement atau tanggapan secara orang per orang tanpa ada arahan dari ketua umum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved