Daftar 7 Artis yang Jadi Kepala Daerah, Ada Adik Ipar Raffi Ahmad
Para artis tersebut ada yang baru pertama kali mencalonkan diri menjadi kepala daerah hingga sudah pernah menjadi kepala daerah
Besaran tunjangan kepala daerah PP Nomor 59 Tahun 2000 kemudian mempertegas bahwa para kepala daerah juga mendapatkan berbagai tunjangan.
"Selain gaji pokok Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diberikan tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil kecuali ditentukan lain dengan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 59 Tahun 2000.
Tunjangan jabatan para kepala daerah tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Berdasarkan Keppres tersebut, tunjangan jabatan yang didapatkan para kepala daerah lebih besar dibandingkan gaji mereka.
Berikut rincian tunjangan jabatan yang didapatkan para kepala daerah:
- Tunjangan gubernur: Rp 5.400.000
- Tunjangan wakil gubernur: Rp 4.320.000
- Tunjangan bupati: Rp 3.780.000
- Tunjangan wakil bupati: Rp 3.240.000
- Tunjangan wali kota: Rp 3.780.000
- Tunjangan wakil wali kota: Rp 3.240.000.
- Fasilitas dan biaya operasional Para kepala daerah dan wakilnya juga mendapatkan fasilitas dinas dan biaya operasional untuk menunjang kinerjanya.
Hal tersebut termaktub dalam PP Nomor Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pada Pasal 6, disebutkan bahwa mereka disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan.
Kemudian Pasal 7 menyebutkan, para kepala daerah juga disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas.
Sementara biaya operasional setiap kepala daerah berbeda-beda karena menyesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Besarnya biaya penunjang operasional (BPO) bupati dan wali kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi berikut ini:
Gubernur-wakil gubernur
- PAD sampai dengan Rp 15 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 1,75 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 15 miliar sampai dengan Rp 50, BPO yang diterima paling rendah Rp 262.5 juta dan paling tinggi sebesar 1 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 50 miliar sampai dengan Rp 100 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 500 juta dan paling tinggi sebesar 0,75 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 100 miliar sampai dengan Rp 250 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 750 juta dan paling tinggi sebesar 0,40 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 250 miliar sampai dengan Rp 500 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 1 miliar dan paling tinggi sebesar 0,25 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 500 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
Bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota
- PAD sampai dengan Rp 5 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 10 miliar sampai dengan Rp 20 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 250 juta dan paling tinggi sebesar 1,5 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,8 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi sebesar 0,4 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 150 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Artis jadi kepala daerah
7 rrtis jadi kepala daerah
Jeje Govinda
Ramzi
Rano Karno
Lucky Hakim
Ali Syakieb
Dicky Chandra
Muhammad Farhan
Edarkan Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin, Pemuda Bernama Rano Karno Diciduk Polsek Ciputat Timur |
![]() |
---|
Sosok 3 Kepala Daerah di Jabar dan Alasan Mereka Cuekin Larangan Study Tour Meski Dikritik KDM |
![]() |
---|
Respons Muhammad Farhan Freerunners Bandung Bagi-bagi Bir Gratis di Ajang Lari Marathon |
![]() |
---|
Respons Rano Karno Soal Rekrutmen PPSU DKI Jakarta jadi Praktik Pungli Oknum |
![]() |
---|
Rano Karno Pastikan Sekolah Gratis di Jakarta Segera Dilaksanakan: Pergubnya Sedang Disusun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.