Diduga Cabuli Batita, AKBP Fajar Widyadharma Juga Lecehkan Remaja 14 dan 12 Tahun di Kupang
Parahnya satu di antaranya masih batita atau anak di bawah 3 tahun. Sedangkan dua lainnya berusia remaja 14 dan 12 tahun
"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Selain kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Kapolres Ngada juga diduga terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Budi menegaskan bahwa Kompolnas akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk jika ditemukan indikasi tindak pidana lain, seperti narkotika.
"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat," kata Budi.
"Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi anggota yang terlibat dalam kasus hukum.
"Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan," katanya dalam kesempatan yang sama.
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada.
Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.
Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.
Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.
Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Habiburokhman Emosi AKBP Fajar Widyadharma Cabuli Balita: Kalau Bisa Saya Tembak Kepalanya |
![]() |
---|
Kompolnas Sebut Kemungkinan Ada Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar |
![]() |
---|
Daftar Pelanggaran Berat yang Dilakukan AKBP Fajar hingga Jabatannya Dicopot dan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pekik Ambigu AKBP Fajar saat Dijadikan Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur: Saya Sayang Indonesia |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Bakal Jalani Sidang Etik Senin Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.