Respons Bareskrim Polri Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo: Masih Tahap Penyelidikan

Bareskrim bersama Polda Metro Jaya, telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal dugaan teror kepala babi di Gedung Tempo.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
tempo
TEROR KEPALA BABI- Tempo menerima kiriman kepaba babi yang ditujukan kepada host siniar Bocor Alus Politik Tempo, Cica. Kiriman kepala babi tersebut diduga terkait tema yang disiarkan di podcast tersebut. (Tempo) 

"Kami mendesak kepada Kapolri agar kasus ini diungkap hingga tuntas. Ini menjadi ujian bagi kepolisian," ujar Koordinator KKJ Erick Tanjung, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Erick menuturkan bahwa pihaknya tidak ingin aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo ini mandek begitu saja.

"Akan kami uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis karena dari ini sekian kasus yang kami laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan," kata dia.

"Artinya ini akan kita lihat apakah kepolisian mengungkapnya sampai tuntas. Kita tentu akan mendesak kepolisian agar kasus ini diungkap sampai tuntas sampai di pengadilan ya," lanjutnya.

Menurut Erick, proses hukum terhadap pelaku teror penting guna memutus mata rantai kekerasan serta intimidasi terhadap jurnalis.

"Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media. Jadi siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya," ucap dia.

"Siapapun itu, kalau memang serangan ini struktural, itu harus diungkap karena ini bukan serangan yang secara tiba-tiba, tapi kami melihat ini rangkaian serangan yang sistematis ya," sambung Erick.

Ia mendesak polisi bekerja secara profesional dan negara harus hadir guna menunjukkan Presiden Prabowo Subianto pro kemerdekaan pers.

"Tentu pesan kami adalah kepada negara harus hadir, kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo ini pro kemerdekaan pers atau anti kritik, anti kemerdekaan pers," katanya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved