Berita Daerah

Petasan Raksasa Bergambar Prabowo-Gibran Ditemukan di Bangkalan, Polisi Ungkap Kronologinya

Dua petasan raksasa bergambar Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran ditemykan di Bangkalan pada Jumat (28/3/2025). 

Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews
PETASAN RAKSASA : Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengamankan petasan raksasa bergambar Prabowo-Gibran di Madura 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dua petasan raksasa bergambar Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran ditemykan di Bangkalan pada Jumat (28/3/2025). 

Penemuan ini berawal dari razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian jelang lebaran 2025, kini petasan tersebut telah disita oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono membenarkan anak buahnya mendapati ada dua petasan bergambar Prabowo-Gibran yang menyita perhatian.

Dua mercon itu, satu di antaranya memiliki panjang 115 Cm atau 1 meter lebih diameter 25 Cm dan satu mercon lainnya berukuran panjang 60 Cm meter, memiliki lingkaran seukuran tubuh pria dewasa. 

Dua buah mercon raksasa itu sudah terpasang bahan peledak, tinggal memasang sumbu.

Kertas pada petasan yang digunakan bergambar foto Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat momen pencalon Presiden-Wakil Presiden lengkap dengan nomor urut 2, sebagaimana dalam pelaksanaan Pilpres 2024 lalu.

 Kertas bergambar foto Prabowo-Gibran juga tampak pada beberapa petasan berukuran sedang.

"Dari tiga TKP, kami menetapkan 10 orang sebagai tersangka karena menyimpan bahan peledak mercon. Baik itu masih berupa bahannya maupun mercon yang sudah siap diledakkan,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono didampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi.

Barang bukti sebanyak 1.319 petasan itu terdiri dari 920 buah mercon sreng, 53 buah mercon berukuran besar, dan 346 buah mercon berukuran sedang.

Sementara bahan pembuat petasan yang disita terdiri dari 16 Kg serbuk mesiu atau obat mercon, 5,5 Kg serbuk potassium, 10 Kg serbuk arang, 2 Kg serbuk sendawa mercon, dan 608 buah gulungan kertas.

Hendro menjelaskan, penggerebekan diawali dari TKP Desa Kebun, Kecamatan Kamal pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial TM (59). Hasil penggeledahan rumah, personil satreskrim menyita sejumlah 800 mercon sreng, 50 buah mercon berukuran besar, 30 buah mercon berukuran sedang.

Selanjutnya, ada 12 bungkus serbuk mesiu, 2 buah bak berisi serbuk mesiu, 5 bungkus serbuk potassium, 5 Kg serbuk arang, 2 Kg serbuk sendawa, 7 lembar kertas warna abu-abu, satu alat pengisi obat pendorong.

Selang sekitar 10 jam kemudian atau pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, personil satreskrim menggerebek TKP kedua di Desa Dlemer, Kecamatan Arosbaya. Sebanyak 8 orang digulung, terdiri dari MH (31), warga Desa Dlemer yang berperan sebagai penyedia bahan peledak.

Sementara 7 orang lain berperan membantu pembuatan mercon. Ketujuh tersangka itu terdiri dari empat warga Desa Dlemer masing-masing berinisial SR (24), BS (21), RA (18), dan AA (21).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved