Mudik Lebaran 2025

Asyik, ASN Boleh FWA Kerja Fleksibel hingga 8 April 2025, Berikut Penjelasan Soal FWA

Berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder, Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA)

Editor: Joseph Wesly
(Instagram @kemenpanrb)
PENGUMUMAN KEMENPANRB - Pengumuman KemenpanRB tentang aturan WFA ASN pada 8 April 2025, diunduh dari Instagram @kemenpanrb Sabtu (5/4/2025). KemenPANRB melakukan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) hingga 8 April 2025, dimaksudkan untuk urai kemacetan arus balik lebaran 2025. (Instagram @kemenpanrb) 

FWA ASN Jelang Lebaran

Sebelumnya, pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Yakni, pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.

Kini, ditambah 1 (satu) hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.

Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata untuk menjaga kualitas ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ucap Menteri PANRB Rini di Jakarta, Jumat (4/04/2025). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved