Gugat Jokowi Soal Esemka, Aufa Ternyata Adik dari Almas yang Muluskan Gibran Jadi Wapres

Pasalnya Aufa melayangkan gugatan perdata yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnews.com/Irwan Rismawan)
GUGAT JOKOWI- Presiden Joko Widodo melihat interior mobil Esemka Bima EV seusai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Warga Solo, Aufa Luqman Re A, Selasa (8/4/2025)menggugat Jokowi ke Pengadilan karena tidak bisa membeli mobil esemka. (Arsip/Tribunnews.com/Irwan Rismawan) 

TRIBUN TANGERANG.COM, SOLO- Viral soal langkah hukum yang diambil seorang pemuda asal Slo bernama Aufa Luqman Re A (19).

Pasalnya Aufa melayangkan gugatan perdata yang ditujukan kepada tiga pihak yakni Joko Widodo (Jokowi), Maruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).

Warga solo ini melakukan gugatan lantaran merasa dirugikan usai tak kunjung bisa membeli mobil Esemka jenis Bima pikap yang sedianya akan digunakan untuk modal membuka usaha jasa angkutan barang.

Padahal Aufa sudah bercita-cita untuk membeli mobil yang pertama kali diperkenalkan Jokowi kala menjabat sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2012 silam.

Namun kini harapnnya sirna. Hingga Jokowi selesai menjabat. Mobil esemka impiannya kini tidak kunjung berada di pasrah.

Bahkan satu di antara tim kuasa hukumnya, Sigit N Sudibyanto menerangkan bahwa kliennya telah menabung beberapa tahun untuk bisa membeli dua unit mobil Esemka jenis pikap Bima. 

Menujukkan keseriusannya, Aufaa pun juga sempat mendatangi gudang Esemka.

Tujuannya untuk melihat langsung kondisi mobil yang dibanderol dengan harga Rp 150 juta tersebut pada tahun 2021 silam.

"Memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya," ungkap Sigit.

Baca juga: Jokowi Digugat ke Pengadilan oleh Calon Pembeli Mobil Esemka, Tuntut Rugi Rp 300 Juta

"Kurang lebih tahun 2021 setelah covid mulai survei. Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil," kata dia.

Lantas siapakah sosok Aufaa Luqman Re A?

Aufaa tak lain ternyata merupakan adik dari Almas Tsaqibirru atau sosok yang juga pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden RI di Pemilu pada tahun 2023 silam.

Kakak Aufaa tersebut pun memenangkan gugatan kala itu hingga mampu melenggangkan sosok eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto.

Kuasa hukum Aufaa saat dihubungi Tribun membenarkan bahwa kliennya memang adik dari Almas.

"Benar memang klien kami adik dari mas Almas Tsaqibirru," ungkap Sigit saat dikonfirmasi Tribun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved