Tiga Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria di Tangsel Diamankan Polisi

Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
shutterstock
PELECEHAN SEKSUAL ANAK- Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (35), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, berinisial R (7), H (7), dan R (9), Minggu (13/4/2025). Aksi pelecehan seksual itu disebut terjadi di kawasan Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT TIMUR- Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (35), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur, berinisial R (7), H (7), dan R (9), Minggu (13/4/2025).
Kapolsek Ciputat Timur, Bambang Askar Sodiq mengatakan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan Perumahan Bukit Indah, Serua, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
"Pawas IPDA Rinto Hardianto telah mengamankan seorang pria berinisial AA (35)," kata Bambang kepada TribunTangerang.com, Senin (14/4/2025).
Bambang menjelaskan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga melalui Hotline Polsek Ciputat Timur, yang segera ditindaklanjuti oleh petugas. 
Kini, pelaku telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Bambang.
Bambang mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memintai keterangan dari saksi-saksi.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, guna memastikan para korban mendapatkan pendampingan psikologis yang tepat dan berkelanjutan.
"Pendampingan korban untuk membuat laporan di Unit PPA Polres," kata Bambang.
TribunTangerang.com masih menunggu konfirmasi dari Kasi Humas Polres Tangerang Selatan dan pihak keluarga korban prihal kasus kekerasan seksual terhadap anak ini. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved