Polres Garut Buka Posko Pengaduan usai Tetapkan Dokter M Syafril Firdaus Jadi Tersangka Pencabulan

Pernyataan itu keluar dari perawat yang disebut pernah menjadi asisten pria yang akrab disapa dokter Iril tersebut

Editor: Joseph Wesly
medicastore.com
BUKA POSKO PENGADUAN- Dokter M Syafril Firdaus kini sudah berstatus tersangka karena mencabuli pasiennya. Polres Garut kini membuka posko pengaduan bagi korban yang merasa pernah dilecehkan. (medicastore.com) 

TRIBUN TANGERANG.COM, GARUT- Polisi membuka pokso pengaduan bagi orang yang merasa pernah menjadi korban pelecehan seks dokter M Syafril Firdaus.

Diketahui sang dokter dilaporkan oleh para pasien yang merasa dilecehkan oleh sang dokter.

Jumlah pasien yang menjadi korbban disebut hingga ratusan orang.

Pernyataan itu keluar dari perawat yang disebut pernah menjadi asisten pria yang akrab disapa dokter Iril tersebut.

Dia mengatakan ada ratusan orang yang sudah menjadi korbannya.

Wanita tersebut mengaku akhirnya terbebas dari pelecehan seksual lanjutan dari sang dokter karena dirinya merupakan eks asisten perawat dokter kandungan senior di Garut.

Mengetahui hal tersebut, dokter Iril disebut merasa sungkan dan akhirnya tak lagi berani menganggunya.

Baca juga: Ini Alasan Dokter M Syafril Firdaus cuma Incar Perempuan yang Hamil Besar, Korbannya Ada Ratusan

Perawat tersebut juga mengungkap fakta lain soal aksi pelecehan seksual yang kerap dilakukan sang dokter.

Ternyata, sang dokter cuma mengincar wanita hamil yang perutnya sudah membesar atau hamil tua.

Ibu hamil yang diicar adalah wanita yang kehamilannya sudah memasuki minggu ke-13 sampai minggu ke-27 atau trimester kedua.

Pelaku juga mengincar ibu hamil yang kehamilannya memasuki trimester tiga yang kehamilannya minggu ke-28 sampai menjelang persalinan. 

Lantas apa alasan snag dokter cuma mengincar ibu yang hamil di masa kehamilan tersebut.

Ternyata alasannya adalah, sang dokter memiliki kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual khususnya di area dada sang pasien.

Karena perut pasien yang membesar hingga mengarah ke dada ibu hamil.

Jad Tersangka

Dokter kandungan inisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya di klinik swasta wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

"Iya sudah kami tetapkan tersangka," ucapnya.

Pihaknya kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah pasti korban.

Namun diketahui tersangka sudah praktik sebagai dokter kandungan sejak dua tahun lalu.

"Dia itu praktik di Garut sejak Januari 2023 sampai Desember 2024 di antara rentang waktu itu (kejadian, red)," imbuhnya.

Kombes Joko menuturkan pelaku ditangkap di wilayah Garut saat meluncur dari Jakarta. 

Polisi Buka Posko Pengaduan

Paska menetapkan dokter Iril menjadi tersangka, Polres Garut sudah membuka posko pengaduan bagi korban.

"Apabila mau mengadukan silahkan, humas juga menyebar hotline atau nomor WA yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memberikan asistensi kasus dokter kandungan diduga melecehkan ibu hamil di Garut.

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah memastikan korban mendapatkan pendampingan.

"Kita akan asistensi nanti kita dorong PPA setempat untuk responsif ke korban," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved