8 Usulan Lengkap Try Sutrisno dan Ratusan Jenderal Purnawirawan ke Prabowo yang Bikin Gempar

Tidak hanya itu, Wapres ke-6 Republik Indonesia bersama ratusan para Jenderal meminta agar program kelanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN) dihentikan

Editor: Joseph Wesly
Kemenhan
MINTA GIBRAN DIGANTI- Wapres ke-7 RI, Try Sutrisno dan Prabowo Subianto saat menjadi Menteri Pertahan. Diketahui Try Sutrisno dan ratusan jenderal purnawirawan TNI minta agar Wapres Giban diganti. (Kemenhan) 

Permintaan lain agar Polri dikembalikan pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

Forum yang beranggotakan purnawirawan prajurit TNI yang terdiri dari berbagai pangkat ini  yang menyampaikan usulan itu kepada presiden.

Dari delapan usulan kepada Presiden Prabowo satu yang paling viral adalah soal pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Termasuk Ganti Wapres Gibran, Prabowo Respons Daftar 8 Sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Menangapi usulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto buka suara.

Prabowo disebutkan menghormati pandangan forum purnawirawan prajurit TNI yang menyampaikan delapan usulan kepadanya.

Hal itu disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Purnawirawan Wiranto, dalam konferensi pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025). 

"Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu," kata Wiranto.

Presiden, kata Wiranto, memahami pandangan tersebut karena merupakan mantan Prajurit.

Presiden memiliki sikap moral yang sama dengan prajurit.

"Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa saptamarga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," katanya.

Meskipun demikian, Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan tidak bisa langsung merespon usulan atau tuntutan tersebut.

Presiden, kata Wiranto, mesti mempelajari satu persatu isi usulan tersebut.

"Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," katanya.

Selain itu kata Wiranto, meskipun sebagai Presiden, Prabowo memiliki kekuasaan yang tidak terbatas namun sistem pemerintahan Indonesia menganut distribusi kekuasaan atau trias politik yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Oleh karena itu Presiden tidak akan merespon usulan yang menjadi wilayah lembaga lain.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved