Bikin Malu Polri, Aiptu Lilik Cahyadi Dipecat karena Rudapaksa Mucikari 3 Kali di Sel Polres Pacitan
Lilik dengan mudah melakukan tindakan amoral tersebut karena memiliki jabatan penting di Polres Pacitan
LC dijatuhi hukuman ditahan di tempat khusus selama 12 hari dan diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan Polri.
"Untuk putusan kedua, sudah dijalani LC, yakni ditahan di tempat khusus selama 12 hari," ujarnya.
Sejak 21 April 2025, LC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana kekerasan seksual berdasarkan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Setelah dipecat, LC ditahan di Rutan Polda Jatim berdasarkan surat perintah penahanan nomor 103 yang dikeluarkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
"Jadi malam ini LC sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim. Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim," ujarnya.
3 Hari Berturut-turut
Dikutip dari Kompas.com, Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW di ruangan tahanan Mapolres Pacitan.
Perbuatannya itu diduga berlangsung selama 3 hari berturut-turut.
Pelaku pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap korban pada Jumat 4 April 2025.
Lalu, pemerkosaan dilakukan kembali pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).
Bejatnya aksi pemerkosaan dilakukan oknum polisi Aiptu LC tersebut tak hanya disoroti internal Polri melainkan juga publik.
Ia memiliki gelar Ajun Inspektur Satu (Aiptu).
Ternyata, oknum polisi yang jadi terduga pelaku pemerkosaan terhadapa tahanan wanita itu memiliki jabatan tinggi.
Ia menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di lingkungan Polres Pacitan.
Adapun sosok korban berinisial PW (21) merupakan tahanan kasus prostitusi.
Demo Protes Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan DPR RI Ricuh, Polisi Pakai Gas Air Mata Bubarkan Massa |
![]() |
---|
Sidang Cerai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Disebut Digelar Hari Ini di PN Tigaraksa |
![]() |
---|
4 Link CCTV untuk Memantau Situasi Demo 25 Agustus 2025 di DPR/MPR RI |
![]() |
---|
Tampang 4 Aktor Intelektual Penculikan hingga Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Apa Motifnya? |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Senin 25 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.