Pemutihan PKB
Dimulai 10 April, Andra Soni Sebut Pemutihan PKB Telah Diikuti 300.000 Wajib Pajak
Sehingga akhirnya menumpuk dari 5,3 juta kendaraan bermotor yang ada di provinsi Banten diperkirakan 2,3 jutanya itu menunggak
Editor:
Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
PEMUTIHAN PKB- Gubernur Banten saat diwawancarai Tribuntangerang.com, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (13/5/2025). Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu mengaku pemutihan PKB telah diikuti 300.000 wajib pajak sejak diberlakukan pada 10 April lalu.
(Tribuntangerang.com/Nurmahadi)
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, SERANG- Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Pergub Banten No 170 Tahun 2025 terkait Pembebasan Pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemutihan PKB di Banten ini diberlakukan mulai 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pergub ini diluncurkan lantaran masyarakat sempat mengalami kesulitan saat COVID-19 melanda Indonesia.
Kendala itulah yang membuat tunggakan pajak kendaraan bermotor menumpuk.
Andra Soni menuturkan menumpuknya tunggakan pajak kendaraan bermotor mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten berkurang.
"Sehingga akhirnya menumpuk dari 5,3 juta kendaraan bermotor yang ada di provinsi Banten diperkirakan 2,3 jutanya itu menunggak, sehingga potensi pendapatan asli daerah menjadi kecil," katanya kepada Tribuntangerang.com, Rabu (14/5/2025).
Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu mengaku pemutihan PKB telah diikuti 300.000 wajib pajak sejak diberlakukan pada 10 April lalu.
"Sejak diberlakukan sudah hampir 300.000 kendaraan bermotor yang mengikuti proses pemutihan ini, dan kami akan evaluasi apakah waktunya akan diperpanjang tapi sementara ini kami akan melakukan evaluasi dulu," ucapnya.
Lebih lanjut Andra Soni mengatakan pemutihan PKB ini juga berdampak baik pada peningkatan PAD Provinsi Banten.
Meski begitu dia menilai tujuan utama pemutihan PKB dilakukan untuk membersihkan data penunggak pajak sehingga potensi PAD tahun 2026 bisa lebih presisi.
"Yang pasti ada peningkatan ya, tapi target kami sebenarnya bukan kepada peningkatannya, melainkan kepada pemutihannya atau cleansing datanya sehingga potensi pendapatan asli daerah untuk tahun 2026 Itu bisa lebih presisi menganggarkannya," tuturnya. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Pemutihan PKB
Pemutihan PKB Diperpanjang hingga Oktober 2025, Samsat Balaraja Diserbu Wajib Pajak |
![]() |
---|
Pemprov Banten Perpanjang Pemutihan Pajak dan Tunggakan Kendaraan Bermotor hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tidak Perlu Repot, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Signal |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Pemprov DKI Jakarta Dimulai Hari Ini 14 Juni - 31 Agustus 2025, Jangan Ketinggalan |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung di 9 Provinsi Pada Juni 2025 Termasuk Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.