Pemutihan PKB

Pemutihan PKB Diperpanjang hingga Oktober 2025, Samsat Balaraja Diserbu Wajib Pajak

Alasan diperpanjangnya pergub karena memang sangat membludaknya antusiasme masyarakat untuk melaksanakan pembayaran pajak, khususnya bagi masyarakat

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
SAMSAT BALARAJA- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten resmi diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Kepala Samsat Balaraja, Ali Hanfiah saat diwawancarai Selasa (1/7/2025) mengatakan program PKB diperpanjang Gubernur Banten, Andra Soni setelah melihat antusiasme warga yang sangat tinggi. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, BALARAJA - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Banten resmi diperpanjang hingga 31 Oktober 2025.
Perpanjangan program PKB ini pun disambut baik masyarakat. Hal tersebut terlihat dari antrean panjang para wajib pajak di Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (1/7/2025). 
Beberapa di antaranya bahkan rela berdiri lantaran terbatasnya jumlah tempat duduk di ruang tunggu. 
Kepala Samsat Balaraja, Ali Hanfiah mengatakan program PKB diperpanjang Gubernur Banten, Andra Soni setelah melihat antusiasme warga yang sangat tinggi. 
Perpanjangan program ini akhirnya membuat masyarakat yang belum membayar pajak selama lima sampai 10 tahun, tampak datang berbondong-bondong untuk membayar pajak. 
"Alasan diperpanjangnya pergub karena memang sangat membludaknya antusiasme masyarakat untuk melaksanakan pembayaran pajak, khususnya bagi masyarakat yang menunggak," katanya saat diwawancarai di lokasi. 
Ali menuturkan guna mengantisipasi membludaknya wajib pajak, Samsat Balaraja akan membatasi pelayanan hanya 500 orang per hari untuk wajib pajak yang akan melakukan cek fisik kendaraan. 
"Agar tidak membludak kita batasi untuk setiap hari itu cek fisik di angka 500 kalau kendaraan yang sudah terlayani oleh kami, 5.000 per hari kalau selama tiga bulan berarti sekitar 450 ribu kendaraan," ungkapnya. 
Diperpanjangnya program pemutihan ini pun membuat masyarakat merasa terbantu. 
Seperti yang disampaikan salah satu wajib pajak asal Kabupaten Tangerang, Siti Maesaroh. 
Dia mengaku tunggakan pajak bermotornya selama lima tahun akhirnya dibayarkan saat ini. 
"Jadi program ini sangat membantu sama masyarakat kecil, saya lima tahun belum bayar pajak tadi saya ganti kaleng terus bayar pajak," ucapnya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved