Ijazah Palsu

3 Kejanggalan Soal Uji Ijazah Jokowi yang Membuat Roy Suryo Bakal Mengadu ke Pengawas Internal Polri

Meski Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah UGM Joko Widodo asli usai diperiksa secara uji forensik, namun tak membuat Roy Suryo puas.'

Editor: Joko Supriyanto
kolase tribun/Tribunnews.com/jeprima
IJAZAH JOKOWI - Meski Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah UGM Joko Widodo asli usai diperiksa secara uji forensik, namun tak membuat Roy Suryo puas. 

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. 

"Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi, di-BAP namanya, diambil keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti, semua saksi diperiksa lagi," urai Ade Ary.

Tahapan-tahapan tersebut diatur di dalam hukum acara pidana. 

"Jadi, penyelidikan dan penyidikan ini harus kami lakukan sesuai SOP secara proporsional dan profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian," sambungnya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima selalu tahapannya akan seperti itu, tanpa terkecuali.

(Tribunnews.com/Rizkianingtyas Tiarasari/Tribuntangerang.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved