Haji 2025

Bisa Berangkat di Tahun saat Mendaftar, Ini Sederet Keuntungan Haji Furoda dibandingkan Haji Reguler

Terdapat perbedaan mencolok haji reguler dan haji Furoda. Perbedaan utaman ada di soal waktu tunggu

Editor: Joseph Wesly
(Canva/Tribunnews)
ILUSTRASI HAJI - Gambar ini dibuat di Canva pada Jumat (30/5/2025). Berikut ini keuntungan haji Furoda dan haji Reguler. (Canva/Tribunnews) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Jemaah haji kini sedang menunaikan ibadah haji di Mekkah.

Program ibadah haji di Indonesia memiliki dua jalur yakni reguler atau haji Furoda.

Terdapat perbedaan mencolok haji reguler dan haji Furoda. Perbedaan utaman ada di soal waktu tunggu.

Waktu tunggu haji reguler saat ini mencapai 15-30 tahun sedangkan Furoda bisa berangkat di tahun yang sama.

Selain itu juga ada haji plus dengan antrean 5-9 tahun.

Lantas apa itu haji Furoda?

Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus.

Undangan tersebut diberikan kepada jamaah haji di luar kuota resmi yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada setiap negara.

Jamaah haji Furoda akan berangkat untuk ibadah haji dengan visa undangan khusus yang juga disebut visa mujamalah/visa undangan.

Karena tidak bergantung pada kuota haji nasional, jamaah haji Furoda tidak perlu antre lama.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini perbedaan haji Furoda dan haji biasa, dikutip dari haji.kemenag.go.id dan BAZNAS.

Haji Reguler

  • Kuota Resmi Pemerintah: Jumlah jamaah haji reguler merupakan bagian dari kuota haji Indonesia yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
  • Penyelenggara: Diselenggarakan langsung oleh Kemenag melalui sistem pendaftaran resmi.
  • Waktu Tunggu: Memiliki waktu tunggu yang cukup lama, tergantung pada kuota dan jumlah pendaftar di masing-masing daerah.
  • Biaya: Biaya haji reguler ditetapkan oleh pemerintah dan cenderung lebih terjangkau dibandingkan haji khusus atau furoda.
  • Fasilitas: Fasilitas standar sesuai dengan ketentuan pemerintah, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

Haji Furoda (Visa Mujamalah)

  • Kuota Non-Pemerintah: Tidak termasuk dalam kuota haji Indonesia. Visa haji furoda atau mujamalah merupakan undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
  • Penyelenggara: Harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi di Kemenag.
  • Waktu Tunggu: Tidak memiliki waktu tunggu seperti haji reguler, sehingga bisa berangkat lebih cepat.
  • Biaya: Biaya haji furoda umumnya lebih tinggi dibandingkan haji reguler karena tidak disubsidi oleh pemerintah dan fasilitas yang lebih eksklusif.
  • Fasilitas: Fasilitas yang disediakan biasanya lebih premium, tergantung pada paket yang ditawarkan oleh PIHK.

Proses Pendaftaran Haji Furoda

  • Memilih agen perjalanan yang memiliki izin resmi dan pengalaman
  • Mengurus dokumen, seperti menyiapkan paspor, KTP, Kartu Keluarga dan surat keterangan sehat. Termasuk formulir pendaftaran dan biaya administrasi
  • Mengajukan visa Mujamalah kepada pemerintah Arab Saudi
  • Mengikuti pelatihan dan manasik haji yang diselenggarakan oleh agen perjalanan
  • Berangkat ke tanah suci sesuai jadwal yang telah ditentukan, biasanya diatur oleh agen perjalanan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comĀ 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved