BSU Juni 2025 Cair Rp600 Ribu! Cek Penerima Lewat HP di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 sebesar Rp600.000 kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

Editor: Joko Supriyanto
Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kabar gembira bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer!

Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 sebesar Rp600.000 kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini, kini pengecekan BSU dapat dilakukan langsung dari HP.

Penerima bisa melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengecek apakah bagian dari penerima BSU Juni 2025.

Simak cara cek BSU 2025, syarat lengkap penerima, serta tahapan pencairannya berikut ini.

1. Cek BSU via Situs BPJS Ketenagakerjaan

Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan data: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email

 Klik "Lanjutkan" untuk melihat status

Jika diminta, perbarui data rekening aktif Anda

2. Cek BSU via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store

Registrasi dan login menggunakan email

Pilih fitur “Cek Calon Penerima BSU”

Isi data diri lengkap dan tekan "Lanjutkan"

Hasil verifikasi akan langsung muncul

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, syarat penerima BSU Rp600 ribu tahun 2025 adalah:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Bergaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK

Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau BPUM

Tahapan Pencairan BSU

Setelah data diverifikasi, pencairan bantuan dilakukan melalui tiga tahap:

1. Verifikasi Data: Calon penerima akan mendapat notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

2. Penetapan: Bila dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

3. Penyaluran Dana: Dana akan disalurkan ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar atau melalui PT Pos Indonesia.

Tahun ini, pemerintah juga menetapkan 565.000 guru honorer sebagai penerima BSU.

Rinciannya, 288.000 guru di bawah Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Itulah informasi seputar cara cek BSU dengan menggunakan HP secara mudah dan cepat.

Pastikan data pribadi Anda valid dan aktif untuk mempermudah proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Jika belum muncul sebagai penerima, pantau terus pembaruan status secara berkala melalui dua kanal resmi di atas. 

(TribunBanten.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved