3 Cara Cek Saldo BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang Sudah Masuk Rekening dan Alasan Tidak Menerima

Pemeritah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 untuk membantu pekerja bergaji rendah menghadapi tantangan ekonomi

|
Editor: Joseph Wesly
(shutterstock)
BANTUAN SUBSIDI UPAH- Saldo bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah masuk rekening. Berikut 3 cara cek apakah kamu terdaftar sebagai penerima. (shutterstock) 

TRIBUN TANGERANG.COM, SERANG- Saldo bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah masuk rekening.

Pemerintah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 untuk membantu pekerja bergaji rendah menghadapi tantangan ekonomi. 

Pemerintah memberikan bantuan selama dua bulan sejak Juni-Juli 2025.

Bantuan tunai yang diberikan sebesar Rp 300 ribu atau berjumlah Rp 600 ribu untuk dua bulan.

Program ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia, tergantung metode distribusi yang digunakan.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Mulai pencairan: 5 Juni 2025

Berakhir: Akhir Juli 2025

Jumlah bantuan: Rp600.000 (untuk 2 bulan)

Metode penyaluran:

Bank Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri

PT Pos Indonesia: untuk penerima tanpa rekening bank

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Proses Verifikasi dan Validasi? Cek Sampai Kapan Harus Menunggu

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025 

Sementara itu, berikut adalah syarat lengkap bagi pekerja yang berhak menerima BSU tahun ini: 

1. Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. 

3. Memiliki penghasilan atau gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan.

4. Belum pernah menerima bantuan sosial hingga saat BSU disalurkan, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Kartu Prakerja
  • BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Guru honorer termasuk dalam kelompok yang berhak menerima bantuan yang ekerja di sektor formal, seperti:

  • Buruh pabrik
  • Karyawan swasta
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

Meski demikian, tidak semua pekerja memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut karena pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria penerima dan pengecualian secara rinci.

Baca juga: Daftar Pekerja Lolos Verifikasi BSU 2025 Sudah Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya

Alasan Gagal Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 

Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berikut adalah kelompok pekerja yang tidak akan menerima bantuan BSU 2025: 

1. Pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta per bulan.

2. Pekerja yang tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

3. Pekerja yang baru mengaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan setelah 30 April 2025.

4. Pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

5. Pekerja non-Warga Negara Indonesia (WNI).

Kelompok tersebut dianggap tidak memenuhi syarat administrasi maupun kriteria ekonomi yang ditetapkan dalam program BSU 2025.

Baca juga: BSU Juni 2025 Cair Rp600 Ribu! Cek Penerima Lewat HP di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU 2025

Jika kamu merasa memenuhi syarat, berikut 3 cara untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima:

1. Cek di Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data lengkap: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi

2. Cek di Website Kemnaker

  • Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau daftar akun
  • Lengkapi profil
  • Cek status pada dashboard:
  • Terdaftar: Data terdeteksi
  • Ditetapkan: Lolos verifikasi
  • Tersalurkan: Dana sudah ditransfer

3. Cek via Aplikasi POSPay (Khusus Penyaluran via Pos)

  • Unduh aplikasi POSPay (Play Store atau App Store)
  • Login atau daftar akun
  • Pilih menu “Bantuan Sosial” dan cari “BSU”
  • Lihat notifikasi bantuan dan lokasi pencaira

Alasan Mengapa BSU Belum Cair

Tidak semua pekerja langsung mendapatkan bantuan. Berikut beberapa kemungkinan mengapa BSU belum diterima:

Status kepesertaan BPJS tidak aktif hingga April/Mei 2025

Gaji melebihi batas maksimal (Rp3,5 juta/UMP daerah)

Masih menerima bansos lain seperti PKH atau Prakerja

Data tidak lengkap atau tidak sesuai di sistem BPJS/Kemnaker dikutip dari TribunBanten

Perusahaan belum melaporkan data karyawan secara benar ke BPJS

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved