BSU Juni 2025 Cair Rp600 Ribu! Cek Penerima Lewat HP di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 sebesar Rp600.000 kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNTANGERANG.COM - Kabar gembira bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer!
Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025 sebesar Rp600.000 kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini, kini pengecekan BSU dapat dilakukan langsung dari HP.
Penerima bisa melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk mengecek apakah bagian dari penerima BSU Juni 2025.
Simak cara cek BSU 2025, syarat lengkap penerima, serta tahapan pencairannya berikut ini.
1. Cek BSU via Situs BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
Klik "Lanjutkan" untuk melihat status
Jika diminta, perbarui data rekening aktif Anda
2. Cek BSU via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
Registrasi dan login menggunakan email
Pilih fitur “Cek Calon Penerima BSU”
| BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Pegawai Tetap Khusus Dokter, Cek Link Pendaftaran dan Syaratnya |
|
|---|
| Persyaratan dan Link Pendaftaran Calon Dewas dan Direksi BPJS Periode 2026-2031, Dibuka Hari Ini |
|
|---|
| Ramai Soal Pencairan BSU September 2025, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara |
|
|---|
| Syarat Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Pencairan Sebesar Rp 600 Ribu |
|
|---|
| Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Pencairan Sebesar Rp 600 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BANSOS-BSU-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.