Pembunuhan di Pondok Ranji

Curhatan Pilu Perempuan Korban Pembunuhan di Ciputat Timur ke Tetangga Sebelum Tewas Dibunuh Suami

RK disebut tewas setelah di tangan suami sendiri. Pelaku disebut membunuh korban dengan cara melukai leher korban menggunakan pisau

Editor: Joseph Wesly
(HO/Polda Metro Jaya)
SUAMI GOROK ISTRI - Pria inisial JN (36) ditangkap polisi atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, RK (25) di rumah kontrakan Jalan Rusa IV, RT 003/004, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025) malam. Sebelum tewas RK pernah curhat ke tetangga tentang perangai suami. (HO/Polda Metro Jaya) 

TRIBUN TANGERANG.COM, PONDOK RANJI-  Warga Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan dihebohkan pembunuhan beberapa waktu lalu.

Seorang sumai bernisial JN (36) yang mengontrak di kampung tersebut tega membunuh istrinya sendiri yang berinisial RK (25) pada senin (16/6/2025).

RK disebut tewas setelah di tangan suami sendiri. Pelaku disebut membunuh korban dengan cara melukai leher korban menggunakan pisau.

Setelah membunuh istrinya, pelaku mengaku kepada tetangga bahwa telah menghabisi nyawa sang istri.

Para tetangga pun melaporkan perbuatan pelaku ke ketua RT serta membawa korban ke rumah sakit.

Sebagian warga mengamankan JN. Namun sayang nyawa RK tidak bisa diselamatkan.

Kini terungkap fakta bahwa terkait pembunuhan tersebut.

Korban ternyata korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal ini diketahui dari curhatan RK saat masih hidup kepada tetangganya.

Baca juga: Penampakan Suami yang Gorok Istri hingga Tewas di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Berawal dari KDRT

RK juga mengaku bahwa sang suami sosok yang tempramental dan pencemburu.

Curhat Korban Alami KDRT

Tetangga korban, Rahman Hadi Hasibuan mengatakan, korban merupakan sosok wanita muda berusia 25 tahun yang dikenal baik dan murah senyum.

Sehari-hari, korban bekerja sebagai apoteker.

Rahman mengatakan, sebelum ditemukan tewas korban sempat bercerita pada istrinya bahwa sang suami atau terduga pelaku kerap melakukan KDRT.

"Jadi korban ini pernah cerita ke istri saya, curhat gitu bahwa selama 5 tahun pernikahan mereka si pelaku ini memang sering KDRT," kata Rahman, dikutip dari TribunBanten.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved