Bantuan Subsidi Upah

Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tahap II untuk 1,2 Juta Pekerja, Cek di Sini

Uang sebesar Rp 600 ribu tersebut sudah masuk ke rekening Himbara masing-masing pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta

|
Editor: Joseph Wesly
pexels
BSU SUDAH CAIR- BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah cair untuk 2,4 juta lebih penerima. Selanjutnya BSU tahap II akan menyasar 1,2 juta penerima lainnya. (pexels) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Bantuan Subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah cair hari ini, Selasa (24/6/2025).

BSU sebesar Rp 600 ribu sudah masuk ke rening masing-masing pekerja.

Dana tersebut merupakan akumulasi selama dua bulan sekaligus. 

Uang sebesar Rp 600 ribu tersebut sudah masuk ke rekening Himbara masing-masing pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Dana tersebut diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki gaji kecil sehingga meringankan beban pekerja.

BSU yang cair hari ini merupakan tahap pertama yang menyasar 2, 4 juta lebih penerima.

Sedangkan BSU tahap II akan segera cair.

Lantas kapan BSU tahap II untuk 1,2 juta pekerja lainnya akan cair?

Diketahui bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), kepada 2.450.068 penerima per hari ini, Selasa (24/6/2025).

Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli mengatakan, penyaluran BSU tahap satu baru tersalurkan 2,4 juta orang dari target yang ditetapkan sebesar 3.697.836 penerima.

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair Pagi Ini, Cek Rekening Himbara Masing-masing

Baca juga: BSU 2025 Tahap 2 Rp600 Ribu Cair ke Rekening Himbara, Ini Tanda-Tandanya

"Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang," kata Yassierli dalam Konferensi Pers di Kemnaker, Selasa.

Yassierli mengatakan, sisa penyaluran BSU tahap I sebanyak 1.247.768 penerima masih dalam proses. Dia menargetkan akan selesai pada pekan ini.

Serupa dengan penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut dilakukan pada pekan ini. Sebab kata dia, butuh proses yang tidak singkat mulai dari verifikasi dan validasi data sebelum disalurkan ke bank himbara.

Bahkan kata dia, proses transfer ke rekening dari bank himbara pun membutuhkan waktu.

"Kita push, jadi tadi ada proses dari kami, ini kita kemudian ini kita terus berproses," ujar Yassierli.

Selain itu, Yassierli bilang bahwa penyaluran BSU tahun 2025 dilakukan melalui Bank Himbara meliputi Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank Mandiri dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

"Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT POS Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya," terang Yassierli. 

Baca juga: Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di HP Sekarang, Bantuan Rp600 Ribu Sudah Cair!

Baca juga: 3 Kesalahan Fatal Buat Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair ke Rekening Himbara, Meski Lolos Verifikasi

Adapun persyaratan penerima BSU adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan dengan status keaktifan sampai dengan April 2025.

Kemudian, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota atau upah minimum provinsi, bagi kabupaten atau kota yang tidak menetapkannya. 

Persyaratan yang terakhir diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH, pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan dikutip dari Tribun Bisnis

"Dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit tentara nasional Indonesia dan anggota kepolisian negara Republik Indonesia," tegas Yassierli.

3 Alasan BSU Belum Masuk Rekening

Pemerintah sudah mencairkan Bantuan Subdisi Upah (BSU) hari ini, Selasa (24/6/2025).

BSU langsung ditransfer ke rekening Himbara masing-masing pekerja.

Bila Tribunners belum mendapati saldu BSU masuk ke rekening bisa jadi BSU tersebut terhambat masuk karena 

Demi kelancaran dan ketepatan pencairan, penting memastikan bahwa data pekerja, terutama nomor rekening sudah akurat dan cocok dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Ada tiga penyebab Utama pencairan dana BSU 2025 terhambat, kata Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaa.

1, Nama Tidak Sesuai

Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.

"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (16/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

2. Nomor rekening tidak aktif

Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.

3. Nomor rekening tidak valid

Ktiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.

"Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," lanjutnya.

Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja

Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD) 
  • Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama 
  • Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025" 
  • Klik "Download Template" untuk mengisi data baru 
  • Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP 
  • Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload" 
  • Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP. 
  • Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat.

Solusi yang Harus Dilakukan Pekerja Jika Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair

Bila pekerja merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima BSU, hal yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa data rekening yang tercantum sudah benar.

Karena akses SIPP hanya tersedia bagi HRD, pekerja sebaiknya menghubung bagian kepegawaian di perusahaan masing-masing untuk memastikan pembaruan telah dilakukan.

Selain itu, penting juga untuk memeriksa apakah nama sudah tercantum dalam daftar penerima bansos penebalan, yang juga menjadi bagian dari program bantuan pemerintah tahun ini.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved