Berita Jakarta
Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Tebet Terjadi Sejak 2021, Keluarga Bahkan Tak Tahu
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah (AF, 54 tahun) di Tebet, Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban ke ruang tamu usai santriwan pulang terlebih dahulu.
"Setelah itu, terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakkan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai," tutur dia.
Berdasarkan pengembangan, pelaku mengaku apa yang diperbuatnya ini sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda, yakni total 10 anak.
"Memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan, kemudian menggambarkan gambar kemaluan di papan tulis, menunjukkan kemaluan kepada anak korban," imbuh Ardian.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, penyidik sudah menyegel rumah guru ngaji tersebut di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
“Pelaku diamankan atas dugaan melakukan perbuatan melanggar hukum terhadap sejumlah anak yang merupakan murid mengajinya,” ujar AKBP Ardian, Minggu (29/6/2025).
Pelaku mengajak para korban ke rumahnya dengan alasan ingin memberikan pelajaran agama dan ketika di dalam anak-anak tersebur dicabuli.
Hasil penyelidikan, perbuatan guru ngaji itu bukan pertama kali, tapi berulang terhadap sejumlah anak dalam kurun waktu 2021 hingga 2025.
Dua korban terakhir yang dilaporkan berinisial CNS (10) dan SM (12) dan polisi masih mencari korban lain karena diduga ada sekira 10 anak lebih mengalami aksi pencabulan.
Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum, sarung, telepon genggam, dan papan tulis.
“Modusnya adalah memberikan pelajaran tambahan terkait materi agama, kemudian pelaku melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada para korban. Setelah itu pelaku memberi uang kepada anak-anak dan melarang mereka menceritakan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Ardian menduga, Fadhillah melakukan intimidasi, manipulasi kepercayaan anak, serta penyalahgunaan posisi sebagai guru agama untuk melancarkan aksi pencabulan.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban dapat menghubungi hotline yang disediakan di nomor +62 813-8519-5468.
“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pelaku. Kami berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan UPT PPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis kepada anak-anak," tegasnya.
“Kami pastikan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal," sambungnya. (m31)
DKI Buka Opsi Perpanjang Jalur LRT Jakarta ke JIS Hingga PIK 2 |
![]() |
---|
Pejabat CKTRP Jakpus Dimutasi Usai Tindak Bangunan yang Menyalahi Aturan |
![]() |
---|
Polisi Telusuri Dugaan TPPO di Kasus Kematian Terapis Wanita di Pasar Minggu Jaksel |
![]() |
---|
Wanita Dibawah Umur Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Kosong Jaksel, Diduga Bunuh Diri |
![]() |
---|
Penemuan Jasad Bayi di Penginapan OYO Kalibata, Polisi Periksa Tiga Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.