SPMB 2025
Pendaftaran SPMB Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Tangerang Dibuka 3 Juli 2025, Cek Syaratnya
Bagi calon siswa yang ingin masuk SD lebih awal, maka harus melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menjalankan program sekolah gratis untuk 179 sekolah swasta baik jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Dalam program ini, seluruh biaya pendidikan termasuk uang pangkal, SPP dan biaya pendaftaran sepenuhnya ditanggung Pemkab Tangerang lewat sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Adapun untuk jadwal pendaftaran SPMB dalam program sekolah gratis akan dibuka mulai 3 Juli hingga 10 Juli 2025.
Sementara itu, bagi peserta didik yang hendak mendaftar harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Pendidikan SD
1. Untuk masuk ke Sekolah Dasar (SD) kelas 1, calon siswa harus memenuhi usia 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Lalu, syarat lainnya sebagai berikut:
2. Usia 7 tahun ke atas pada tanggal 1 Juli tahun berjalan menjadi prioritas utama penerimaan.
3. Usia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan untuk mendaftar.
4. Jika calon siswa memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, maka usia minimal bisa menjadi 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
5. Para calon siswa tidak perlu melakukan tes membaca, menulis, atau berhitung sebagai syarat masuk SD.
Bagi calon siswa yang ingin masuk SD lebih awal, maka harus melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Apabila tidak tersedia, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru di sekolah terkait.
Pendidikan SMP
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
2. Telah menyelesaikan pendidikan SD atau yang sederajat.
Di samping itu, skema pendanaan dalam program sekolah swasta gratis ini meliputi:
1. Biaya investasi (uang pangkal/daftar) ditanggung sekali saat masuk
2. Biaya operasional (SPP) ditanggung hingga masa studi
3. Bantuan juga disediakan untuk seragam, tas, sepatu, dan alat tulis.
Selama tahapan pendaftaran pada program sekolah gratis ini terdapat catatan penting yang harus disimak para peserta. Antara lain seperti:
- Program bersifat terbuka untuk semua siswa/siswi tingkat SD hingga SMP
- Penerimaan murid baru dalam program gratis ini difokuskan pada sekolah swasta yang hanya terdaftar sebagai peserta program ini.
- Jika kuota belum terpenuhi, peserta dapat melakukan pendaftaran pada tahap selanjutnya.
- Siswa yang diterima di jalur SPMB dilarang pindah sekolah atau tinggal kelas, jika melanggar maka dana akan dihentikan.
- Seluruh biaya mulai dari pendaftaran, bangunan, SPP dan biaya iuran lainnya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
- Bagi peserta didik khusus SMP yang sudah kelas 7, naik ke kelas 8, seluruh biaya daftar ulang di sekolah langsung di back up pemerintah daerah.
Sebagai informasi, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan program ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang.
"Program ini dirancang untuk memberikan bantuan pendanaan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di satuan pendidikan swasta yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, baik jenjang SD maupun SMP," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang itu juga memastikan mekanisme pelaksanaan, pendanaan, dan pengawasan program tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
"Pada tahap pertama peluncuran program sekolah gratis ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelontorkan anggaran hingga Rp 40 miliar," papar Maesyal.
(m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kepala SD Negeri Ciledug Barat Terancam Dicopot bila Terbukti Jual Paksa Seragam Sekolah |
![]() |
---|
Kepala SDN Ciledug Barat Diduga Lakukan Pungli, Dindikbud Tangsel Ambil Tindakan Tegas |
![]() |
---|
Kepsek SDN Ciledug Barat Disebut Suruh Siswa Pindah Sekolah bila Tak Bisa Beli Seragam Rp 1,1 Juta |
![]() |
---|
Penjual Pempek di Tangsel Tak Sanggup Bayar Seragam Rp 1,1 Juta, 2 Anak Terancam Tak Sekolah |
![]() |
---|
Andra Soni Buka Suara soal Kisruh SPMB di Tangerang, Dorong Sekolah Swasta Gratis sebagai Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.