Korupsi Impor Gula

Vonis Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula Dibacakan Hari Ini

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat hari ini, Jumat (18/7/2025), membacakan vonis terhadap Tom Lembong di kasus Impor Gula.

Editor: Joko Supriyanto
(Tribunnews.com/Rahmat Nugraha)
SIDANG KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha) 

"Yang menjadi fokus saya selama ini selalu proses, saya fokus supaya proses pembelaan, supaya suasana ataupun diskusi dalam tim pembelaan, tim PH dan juga sahabat, keluarga, dengan pemangku kepentingan," imbuhnya.

Baca juga: Sidangnya Dihadiri Anies Baswedan, Tom Lembong Ditegur Hakim karena Duduk Menyilangkan Kaki

Lanjutnya berjalan kondusif dan seoptimal mungkin supaya pembelaan seoptimal mungkin disampaikan.

"Terlepas apa putusannya, terlepas apa hasil di persidangan, bagi saya kita sudah mencapai sebuah kemenangan yaitu tim saya luar biasa," kata Tom Lembong.

Ia mengaku sangat terharu dan bersyukur itu yang bisa diharapkan. 

"Tadi saya juga menyampaikan dalam tahanan pertama kalinya diajarkan sama tahanan yang beragama Islam, kata baru buat saya yaitu tawakal. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin, sudah berjuang maksimal sehormat-hormatnya dan selebihnya kita serahkan ke Yang Maha Kuasa," tandasnya.

(Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved