Kongres Nasional PSI

Kaesang Pangarep Menangis setelah Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Gajah PSI

Gibran kembali dipilih para kader untuk memimpin partai gajah tersebut untuk lima tahun ke depan

Editor: Joseph Wesly
(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)
KAESANG KEMBALI TERPILIH- Kaesang Pangarep menangis setelah kembali terpilih menjadi Ketum PSI di Kongres Nasional PSI di Graha Saba Solo, Sabtu (19/7/2025). Dalam kongres ini, Jokowi juga resmi menjadi kader gajah sebutan baru PSI. (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari) 

Proses pemungutan suara dilakukan secara virtual, mencerminkan semangat partai dalam mengedepankan transparansi dan partisipasi digital.

Voting Berjalan Transparan

Kaesang Pangarep terpilih lagi menjadi Ketua Umum (Ketum) PSI. 

Ini dari hasil pemilu raya yang digelar PSI di Solo. 

Kemenangan Kaesang ini disebut minim rekayasa. 

Pakar IT Muhammad Salahudien mengklaim sistem e-vote yang digunakan dalam pemilihan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa mencegah kecurangan.

PSI menggunakan token sekali pakai agar tiap kader bisa menggunakan hak pilihnya.

“Waktu pemilihannya cukup lama satu minggu. Di dalam proses saya akan memilih hanya terjadi dalam hitungan detik. Dia akan tekan tombol di aplikasi. Dia akan mendapatkan token yang hanya bisa sekali pakai. Begitu sudah dimasukkan langsung memilih kode tersebut void sudah tidak bisa memilih lagi,” ungkapnya saat jumpa pers di Graha Saba Buana.

Terdapat 3 Calon Ketua Umum yang telah resmi menjadi calon ketua umum di antaranya petahana Ketum PSI Kaesang Pangarep, Influencer Ronald A. Sinaga atau Bro Ron, dan Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang.

Tiap anggota yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menyalurkan hak pilihnya 12-18 Juli 2025.

Semua proses dilangsungkan secara online.

Salahudien mengklaim sistem ini justru meminimalisasi rekayasa dibanding dengan sistem konvensional.

Di setiap tahapan mulai dari pemungutan, tabulasi, hingga rekapitulasi rawan terjadi rekayasa.

“Rekayasa terhadap hasil pencatatan pemungutan suara, rekayasa tabulasi hanya bisa terjadi pada saat kita menggunakan sistem konvensional. Sistem elektronik tidak ada pengumpulan suara, tabulasi,” jelasnya.

Pihaknya juga menyiapkan langkah mitigasi jika ada gangguan yang dilakukan pihak luar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved