Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti
Respons Jokowi Prabowo Beri Amnesti kepada Hasto dan Abolisi kepada Tom Lembong
Tom Lembong adalah eks anak buahnya saat menjadi menteri perdagangan. Lulusan Harvard itu kerap menjadi penulis pidato Jokowi.
TRIBUN TANGERANG.COM, SOLO- Presiden ke-7 Republik Indonensia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi buka suara soal pengampunan hukum dari Prabowo kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Keduanya akan segera bebas setelah Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan ambolisi kepada Tom Lembong.
Diketahui kedua orang ini bukan orang asing bagi Jokowi.
Keduanya pernah menjadi anak buah dan atasan Jokowi.
Tom Lembong adalah eks anak buahnya saat menjadi menteri perdagangan.
Lulusan Harvard itu kerap menjadi penulis pidato Jokowi.
Satu di antaranya yang 'melegenda' adalah Game of Thrones.
Lain lagi dengan Hasto Kristiyanto. Keduanya pernah bersama menjadi kader Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan.
Kala Jokowi menjadi presiden Hasto adalah Sekjen. Secara hierarki Hasto adalah atasanya di partai.
Namun Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution pisah jalan dengan PDIP karena dipecat.
Baca juga: Respons Anies Baswedan Setelah Bertemu Tom Lembong di Rutan Cipinang
Mereka dipecat karena dianggap tidak mendukung Ganjar-Mahfud MD di Pilpes.
Meski tidak terang-terangan, namun Jokowi diduga mendukung Prabowo di Pilpres.
Respon Jokowi
Jokoiwi mengatakan amnesti dan ambolisi yang diberikan ke Prabowo ke Hasto Kristiyanto dan Tom Lembongadalah murni hak prerogatif presiden.
Hak itudilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Jokowi pun menghormati keputusan ini.
Baca juga: Prabowo Ampuni Hasto dan Tom Lembong demi Lepas dari Bayang-bayang Jokowi
"Sama itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” jelasnya.
Tidak Ada Pembicaraan Soal Amnesti dan Ambolisi
Jokowi mengakui tak ada pembicaraan antara dirinya dan Prabowo sebelum Prabowo memberikan pengampunan hukuman.
"Tidak ada (pembicaraan dengan Jokowi),” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).
Termasuk pertemuan terakhirnya dengan Prabowo di Bakmi Jowo Bu Citro, Minggu (20/7/2025) malam.
Saat itu pembicaraan hanya seputar Kongres PSI yang baru saja selesai dilalui.
"Pembicaraannya soal PSI kemarin,” jelasnya.
Amnesti diberikan setelah Hasto divonis 3,5 tahun.
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus Pergantian Antar-Waktu (PAW) Harun Masiku. Mengenai waktu pemberian ini, Jokowi mengaku tidak tahu-menahu.
Baca juga: Prabowo Dianggap Keren dan Berkelas setelah Beri Abolisi dan Amnesti, Peran Dasco Dianggap Krusial
"Ditanyakan ke presiden (mengenai waktu diberikan abolisi dan amnesti setelah adanya putusan),” jelasnya.
Menurutnya, keputusan pemberian amnesti ini telah melalui berbagai pertimbangan.
Termasuk pertimbangan sosial politik yang sedang berkembang.
“Ya semuanya yang namanya pemerintah presiden pasti pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik semua pasti memiliki sisi pertimbangan,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga telah meminta agar para kadernya mendukung pemerintah di acara Bimbingan Teknis di The Meru & Bali Beach Convention Center di Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025) lalu. Mengenai hal ini, Jokowi tak ingin berkomentar.
“Ya setiap partai memiliki kebijakan-kebijakan internal sendiri-sendiri (mengenai PDIP dukung pemerintah),” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan hubungannya dengan Prabowo baik-baik saja. Pasalnya, belum lama ini mereka menunjukkan keakraban saat Prabowo menghadiri Kongres PSI.
“Baru aja beliau ke rumah baru aja ngebakmi bareng di Mbah Citro sampai jam 12 malam,” ungkapnya.
Surat Presiden
Pada 31 Juli 2025, Presiden Prabowo mengajukan dua surat kepada DPR RI:
Surat Presiden Nomor R42/Pres/07/2025: Permohonan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.
Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025: Permohonan abolisi untuk Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan.
Kedua surat tersebut disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan.
Kasus Hasto dan Tom Lembong
Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk meloloskan Harun Masiku. Melalui amnesti, hukumannya dihapus.
Tom Lembong, Menteri Perdagangan 2015–2016, terjerat kasus korupsi impor gula dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta. Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk menghentikan seluruh proses hukum yang masih berjalan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Bebaskan Orang yang Dihukum karena Menghina Jokowi, Prabowo Disebut Ingin Lepas dari Bayang-bayang |
|
|---|
| Pasca Bebas Tom Lembong Lakukan Serangan Balik, Laporkan Auditor BPKP Chusnul Khotimah dan 3 Hakim |
|
|---|
| Rocky Gerung Sebut Prabowo Lebih Bersahabat dengan Megawati sehingga Beri Hasto Kristiyanto Amnesti |
|
|---|
| Gerindra Tegaskan Amnesti Hasto Tak Terkait dengan Dukungan PDIP ke Pemerintah Prabowo |
|
|---|
| Respons Pengamat Soal Langkah Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto dan Abolisi Tom Lembong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Jokowi51.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.