Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Gerindra Tegaskan Amnesti Hasto Tak Terkait dengan Dukungan PDIP ke Pemerintah Prabowo

Partai Gerindra secara tegas menyampaikan jika pemberian Amnesti kepada Hasto Kristiyanto tak ada kaitannya dengan dukungan PDIP ke Pemerintahan.

Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Sufmi Dasco Ahmad - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad jika mencermati apa yang disampaikan oleh Megawati, tentunya akan mendukung program-program yang baik di pemerintahan. 

Namun, kata Megawati, PDIP akan bersuara lantang dan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial dan amanat penderitaan, hukum yang berkeadilan.

"Sebab bagi kita keberpihakan bukan soal berada di dalam atau di luar pemerintahan tetapi soal setiap pada kebenaran dan berpihak pada moralitas politik yang diajarkan bapak bangsa kita Bung Karno,” ujarnya.

Amnesti Hasto Kristiyanto

Amnesti untuk Hasto Kristiyanto diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan disetujui DPR RI pada 31 Juli 2025, hanya beberapa hari setelah Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Hasto, mantan Sekjen PDIP, dinyatakan bersalah karena menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp400 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Ia juga diduga merintangi penyidikan dengan membantu Harun melarikan diri, meski dakwaan ini tidak terbukti di pengadilan.

Presiden Prabowo mengajukan amnesti melalui Surpres Nomor R42/Pres.07.2025, mencakup 1.178 orang termasuk Hasto.

DPR menyetujui amnesti tersebut dalam rapat konsultasi di Senayan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut amnesti ini sebagai bagian dari rekonsiliasi nasional menjelang HUT RI ke-80.

(Tribunnews.com/TribunBanten.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved