Kesehatan

BPJS Kesehatan Jamin Biaya Alat Kesehatan Peserta JKN, Kacamata Paling Banyak Diajukan

BPJS Kesehatan menjamin pembelian alat kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

Editor: Mochammad Dipa
Tribunnews.com/Choirul Arifin
Deretan toko kacamata di Senen Jaya Blok 1 dan 2. 

Perawatan bersifat kosmetik, seperti pemutihan gigi atau skincare, tidak dijaminkan karena tidak berhubungan dengan fungsi tubuh.

“Kalau kosmetik, itu bukan penyakit. Jadi tidak bisa dijaminkan dalam program JKN,” ujarnya.

Dasar hukum penjaminan

Penjaminan alat bantu kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN.

BPJS Kesehatan hanya menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk layanan optik, misalnya, fasilitas yang ingin bekerja sama harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu agar memenuhi syarat dan standar pelayanan.

Lebih lanjut, dr. Devi Afni juga berpesan kepada masyarakat agar memahami mekanisme penjaminan alkes dalam program JKN.

“Kalau membutuhkan alat bantu kesehatan, ikuti alurnya mulai dari FKTP, lalu ke rumah sakit, baru ke optik atau penyedia alkes yang bekerja sama. Dan yang terpenting, pastikan iuran JKN selalu aktif agar bisa memanfaatkan manfaat program ini,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved