Jaksa Agung: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar tapi Tak Bermoral, Cerdas tapi Tak Berintegritas

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta para jaksa lebih berhati-hati menerapkan hukum kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, ia kembali meminta para jaksa mengedepankan moralitas dan integritas dalam setiap perkara yang tengah ditangani.

"Saya menekankan untuk mengedepankan hati nurani, karena saya tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral."

"Dan saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas."

Baca juga: Jika Ada Siswa Positif Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bakal Disetop Selama Tiga Hari

"Yang saya butuhkan adalah para jaksa yang pintar dan berintegritas."

"Saya tidak menghendaki para jaksa melakukan penuntutan asal-asalan, tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat."

"Ingat, rasa keadilan tidak ada dalam text book, tetapi ada dalam hati nurani."

"Sumber dari hukum adalah moral, dan di dalam moral ada hati nurani," ucapnya.

Tak Targetkan Penanganan Perkara

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dirinya tidak pernah memberikan target penanganan perkara kepada pejabat Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) di seluruh daerah.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat menjawab anggota Komisi III DPR Supriansa, yang mengonfirmasi adanya isu target penanganan kasus di tingkat Kejari.

"Kami tidak mempunyai target lagi, kalau zaman dulu kan ada, 31 (target penanganan perkara)."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Januari 2021: Tambah 13.094 Orang, Kasus Positif Tembus 1.012.350

"Tapi yang saya harapkan teman-teman di daerah itu jangan berbohong."

"Saya katakan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya, tidak ada, pak," kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Menurut Burhanuddin, akan terlihat aneh jika Kejari tidak menangani suatu perkara dalam waktu tertentu, tetapi di pihak kepolisian ada kasus yang ditangani.

Baca juga: Bareskrim Bakal Gelar Perkara untuk Tentukan Unggahan Ambroncius Nababan Tindak Pidana Atau Bukan

"Kalau dia (Kejari) tidak menangani perkara, kemudian mohon maaf, di samping yang dilakukan polisi ada penanganan perkata, kami tidak."

"Berarti bodoh jaksanya."

"Itu yang kami tindak. Jadi tidak ada target penanganan perkara," papar Burhanuddin. (Igman Ibrahim)