Virus Corona

Jika Ada Siswa Positif Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bakal Disetop Selama Tiga Hari

Hanya daerah yang vaksinasinya masih rendah, yang belum menyelenggarakan PTM terbatas tersebut.

Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive.com/Rizki Amana
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berencana menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) pada pekan kedua bulan September 2021. Guna persiapan pelaksanaan tersebut, pihak SMPN 4 Kota Tangsel menggelar simulasi PTM. 

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, per 31 Agustus 2021, sebanyak 1,9 juta tenaga pendidik dan 1,7 juta anak usia 12-17 tahun yang tergolong usia pelajar, mendapatkan vaksin penuh.

Program vaksinasi bagi peserta didik dan tenaga pendidik ini, merupakan bentuk perlindungan maksimal yang diberikan pemerintah dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Dari hasil evaluasi Satgas terkait PTM terbatas pada sejumlah daerah Level 1 - 3, secara umum berjalan baik," kata Wiku, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: ICW Tak Kunjung Minta Maaf dan Cabut Pernyataan, Moeldoko Segera Laporkan ke Polisi

PTM secara terbatas telah diselenggarakan di berbagai daerah dengan level PPKM 1 - 3.

Hanya daerah yang vaksinasinya masih rendah, yang belum menyelenggarakan PTM terbatas tersebut.

Daerah yang sudah menjalankan PTM terbatas adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Meski demikian, ditemukan beberapa catatan terkait protokol kesehatan.

Baca juga: 10 Anggota DPR Meninggal Akibat Covid-19 Selama Pandemi, Paling Banyak dari PDIP

"Yang nantinya akan terus diperbaiki baik meliputi random testing, rekapitulasi laporan kasus Covid-19 , maupun cakupan vaksinasi di Satuan Pendidikan," jelas Wiku.

Wiku menyarankan daerah yang telah berhasil menurunkan level daerahnya, menyesuaikan pengaturan pembatasan kegiatan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pihak sekolah, dan orangtua murid, agar PTM dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan klaster Covid-19.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Uji Materi UU KPK Soal Alih Status Pegawai, Dianggap Tak Beralasan Menurut Hukum

Melalui sinergi yang baik ini, maka aktivitas siswa di sekolah dapat terpantau dengan baik dan dapat mencegah potensi penularan Covid-19.

"Dan jika nanti ditemukan adanya siswa yang terinfeksi Covid-19, maka kegiatan PTM di sekolah tersebut akan dihentikan selama tiga hari," terang Wiku.

Kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 196.281 orang per 31 Agustus 2021, dan sebanyak 133.023 orang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 30 Agustus 2021, dikutip Wartakotalive dari laman Covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 850.184 (21.3%)

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved