CPNS

Aturan Ujian SKD CPNS 2021 Kabupaten Tangerang Dimulai Pada 4 Oktober 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - sejumlah CPNS 2021 akan melakukan tes SKD di lingkungan Kabupaten Tangerang

g. Peserta yang hadir adalah sama atau sesuai dengan foto yang ada pada Kartu Peserta Ujian

Peserta wajib melakukan Registrasi PIN yang dilakukan setelah melaksanakan face recognition sebelum jadwal sesinya dimulai.

PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal Sesi SKD dimulai.

Peserta menggunakan pakaian yang ditentukan yaitu:

a. Peserta Laki-Laki mengenakan: - kemeja putih polos berkerah tanpa corak - celana berbahan kain panjang berwarna gelap (bukan jeans) - sepatu berwarna gelap

b. Peserta Perempuan mengenakan: - kemeja putih polos berkerah tanpa corak - celana atau rok berbahan kain panjang berwarna gelap (bukan jeans) - sepatu berwarna gelap - jilbab berwarna hitam (bagi Peserta Perempuan yang menggunakan jilbab) - peserta Perempuan yang tidak berjilbab, rambut diikat rapi dengan menggunakan ikat rambut tidak berbahan logam/metal.

Peserta tidak boleh menggunakan atribut atau aksesoris berbahan logam/metal kecuali kacamata.

Panitia Seleksi tidak menyiapkan titipan barang Peserta dalam bentuk apapun, disarankan Peserta hanya membawa barang yang diwajibkan saja.

Peserta selama di dalam ruangan ujian dilarang membawa:

a. buku dan/atau catatan lainnya;

b. kalkulator dan/atau alat hitung lainnya;

c. telepon genggam (handphone) dan/atau alat komunikasi lainnya;

d. kamera dalam bentuk apapun;

e. jam tangan, perhiasan/aksesoris lain;

f. pena;

Halaman
1234