Kemudian, DPRD Kalimantan Barat tercatat baru 58 persen pejabatnya yang melaporkan harta kekayaan.
Keempat, DPRD Sulawesi Tengah baru sekira 60 persen.
Pahala mengaku kaget posisi kelima DPRD yang tingkat pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih minim adalah DKI Jakarta.
Baca juga: Maruf Amin: Covid-19 Tidak Bisa Cepat Hilang, Kecuali Ada Obat yang Mujarab
"Nah, yang kelima ini yang mengagetkan kita, bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen."
"Dan yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen, DPR Papua," beber Pahala.
Pahala melihat sebenarnya tidak ada hambatan yang signifikan bagi seluruh pejabat di tingkat provinsi untuk melaporkan harta kekayaannya.
Baca juga: Ketua KPK: Semua Keputusan yang akan Diambil Bupati Probolinggo Harus Atas Persetujuan Suaminya
Oleh karena itu, ia meminta konstituen ikut mendorong kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan harta kekayaannya.
"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, tolong konstituennya mendorong fraksi untuk ikut mendorong kepatuhan penyampaian dari DPRD provinsi."
"Karena DPRD provinsi menurut kami hampir tidak ada hambatan tekhnis, tinggal komitmennya," ucap Pahala. (Ilham Rian Pratama)