TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bernama Rudi Bin Ongseng alias Ong Eny Cue diserahkan ke pihak keluarga pada Jumat (10/9/2021).
Rudi telah teridentifikasi tim DVI RS Polri setelah 12 titik sidik jari cocok dengan Antemortem yang dibawa pihak keluarga pada Kamis (9/9/2021) kemarin.
Sebelum dibawa, pihak Dirjen Pas Kemenkumham menyerahkan dokumen kematian Rudi kepada pihak keluarga.
Direktur keamanan dan ketertiban direktorat Pemasyarakatan, Abdul Aris mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Rudi saat menyerahkan dokumen.
"Saya atas nama pimpinan mengucapkan Innalilahi wa Inna ilaihi rajiun atas meninggalnya saudara Rudhi dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Abdul Aris di RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Hingga Kini Polda Metro Belum Serahkan Hasil Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang ke Ditjen Pas
Menurut dia, kebakaran di Lapas Tangerang bukan hanya duka bagi keluarga korban meninggal dan luka.
Tapi juga duka serta luka bagi Dirjen Pas Kemenkumham karena banyak korban berjatuhan.
"Terima kasih kepada tim DVI yang telah berhasil mengidentifikasi 1 dari 41 jenazah di RS Polri Kramat Jati," ujar dia.
Ia berharap, Tim DVI dapat mengidentifikasi lagi jenazah yang ada di ruang Forensik RS Polri.
Sehingga keluarga korban bisa segera memakamkan jenazah warga binaan yang gugur dalam insiden kebakaran.
"Semoga hari ini bisa ada yang terdientifikasi lagi agar keluarga tidak menunggu lama," jelas dia.
Baca juga: Anak Ikhlaskan Kepergian Sang Ayah Jadi Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang
Aris menambahkan, Kemenkumham juga memberikan uang duka ke keluarga korban dan fasilitas pemulasaran kepada jenazah.
Dengan begitu, keluarga para korban tidak merasa terbebani dengan biaya pemulasaran jenazah.
"Pada hari ini jenazah kami serahkan pada keluarga," ucapnya.
Sebelumnya, Tim DVI Mabes Polri telah melakukan identifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Kamis (9/9/2021).