Kebakaran

Komnas HAM: Jangan Sampai Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tetap Bersatus Napi Saat Dimakamkan

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, pemulihan status sangat penting bagi para korban meninggal dalam kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) lalu.

"Telah datang beberapa belas ambulans dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," terang Victor.

Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.

Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran

"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," imbuh Victor.

Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang.

Kelebihan Kapasitas Hingga 400 Persen

Menteri Hukum dan HAM menyambangi Lapas Kelas I Tangerang, yang mengalami kebakaran hebat dini hari tadi.

Dalam kunjungannya, Yasona mengucapkan belasungkawa kepada para keluarga korban tewas atas musibah ini.

Ia mengakui peristiwa yang terjadi tak lepas dari kondisi lapas yang memprihatinkan.

Baca juga: Yahya Waloni Ajukan Gugatan Praperadilan, Polri: Nanti Kita Uji di Pengadilan

Ia menyebut kondisi lapas saat ini sudah over capacity atau kelebihan kapasitas hingga 400 persen.

Total ada 2.072 warga binaan yang menghuni lapas yang sudah berusia 42 tahun ini.

"Mewakili Kemenkumham, kami mengucapkan rasa belasungkawa terdalam bagi korban yang meninggal dalam peristiwa ini."

Baca juga: Jokowi: Covid-19 Tidak Mungkin Hilang Total, Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi

"Memang peristiwa ini tak lepas dari kondisi lapas yang over-kapasitas 400 persen yang dihuni 2.072 orang," kata Yasonna dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).

Yasonna menjelaskan, kebakaran terjadi di Blok C2.

Blok tersebut dikhususkan bagi terpidana kasus narkoba, dan saat kebakaran teejadi ada beberapa kamar yang masih terkunci dan tak sempat dibuka oleh petugas.

Baca juga: Wamenkes: Vaksinasi Bukan Satu-satunya Game Changer Penanganan Pandemi Covid-19

"Nah, yang terbakar ini adalah Blok C2."

"Jadi itu model paviliun-paviliun."

"Di dalam satu blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," jelasnya.

Baca juga: Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi, Kategori Hitam Bakal Ditindak Bila Masih Berkeliaran

Politisi PDIP itu juga menyebut kebakaran pada dini hari tadi bermula dari laporan petugas pengawas dari atas gedung.

Kemudian, pengawas itu melaporkan kejadian itu ke pemadam kebakaran setempat.

"Awal mula api dilaporkan oleh petugas pengawas dari atas gedung dan kebakaran terjadi jam 01.45 WIB."

Baca juga: Varian Mu Disebut-sebut Kebal Vaksin Covid-9, Wamenkes Bilang Belum Terdeteksi di Indonesia

"Petugas melihat dari atas melihat dan langsung menelepon kepala pengamanan di sini, kemudian menelepon pemadam kebakaran," beber Yasonna.

Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 korban jiwa, dan 71 lainnya mengalami luka-luka.

"Korban yang meninggal dunia sebanyak 41 orang dan 71 luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran.

Baca juga: Epidemiolog Sarankan Lansia Disuntik Vaksin Booster untuk Antisipasi Penyebaran Varian Mu

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian.

Polisi juga masih melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (Gita Irawan)