TRIBUNTANGERANG, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) pengganti Azis Syamsuddin akan ditentukan DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rencananya rapat pimpinan (rapim) untuk menunjuk pengisi kekosongan kursi wakil ketua DPR itu digelar hari ini.
"Kita baru mau rapim," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca juga: INI 7 Kader Golkar yang Dinilai Berpeluang Besar Gantikan Azis Syamsuddin Sebagai Wakil Ketua DPR
DPR, lanjut Dasco, akan melakukan penggantian pucuk pimpinan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Pimpinan DPR juga menunggu pengajuan nama yang akan disampaikan oleh Partai Golkar.
"Partai Golkar nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpinan DPR mengenai penggantinya, dan kemudian akan diproses melalui rapim bamus dan paripurna," tuturnya.
Baca juga: IDAI Minta Pemerintah Segera Vaksinasi Covid-19 Anak Umur di Bawah 12 Tahun, Paling Telat Awal 2022
Pimpinan DPR belum menerima surat pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya menunggu surat yang diajukan Partai Golkar untuk mengganti Azis Syamsuddin.
"Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk."
Baca juga: Masih Penyelidikan, Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas Pramuka
"Dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar."
"Kita yang di DPR tinggal menunggu hasil dari mekanisme internal Partai Golkar," ucap Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Dasco menegaskan, tidak ada batas waktu untuk mengajukan pergantian Azis di pimpinan DPR.
Baca juga: 137 Juta Penduduk Indonesia Laki-laki, Perempuan 134 Juta
Namun, Dasco mengatakan untuk menjalankan fungsi dan tugas pimpinan DPR RI, maka akan ada Pelaksana Tugas (Plt) yang akan menggantikan Azis Syamsuddin.
Dasco memastikan hal itu tidak akan mengganggu kinerja pimpinan DPR, khususnya dalam pengambilan keputusan.
"Tenggat waktu tidak ada."
Baca juga: Calon Tersangka Penganiaya Muhammad Kece Ada 6 Orang, Salah Satunya Irjen Napoleon Bonaparte
"Makanya dalam mekanisme yang ada di pimpinan, karena tak ada tenggat waktu, sehingga kita membuat kontigensi plan-nya."
"Memberikan Plt kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya."
"Karena kalau tidak, bisa tugas yang ada terbengkalai," terang Dasco.
Segera Diumumkan
Partai Golkar segera mengumumkan sosok Wakil Ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa menyebut, Golkar tak akan berlama-lama membiarkan posisi Wakil Ketua DPR kosong.
"Doakan insyaallah kalau rampung hari ini, sore ini rampung, maka saya rasa Partai Golkar tidak akan berlama-lama kekosongan posisi Pak Azis," kata Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Bawa-bawa Ahok, Kuasa Hukum Napoleon Bilang Penghina Agama Pasti Babak Belur Kalau Masuk Penjara
Supriansa mengungkapkan, paling cepat sosok calon Wakil Ketua DPR akan diputuskan sore ini.
"Kalau bukan sore ini ya paling telat mungkin besok sudah diajukan namanya oleh Pak Ketua Umum Partai Golkar (Airlangga Hartarto)," ucapnya.
Calon Kuat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus dikabarkan menguat menjadi calon Wakil Ketua DPR, menggantikan Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri usai menjadi tahanan KPK.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa menyatakan, Lodewijk menjadi satu di antara beberapa nama yang menjadi pertimbangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato, untuk diajukan menjadi Wakil Ketua DPR.
Dia menilai, sosok Lodewijk bisa diterima oleh semua pihak.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Jadi Sosok Penting Terbentuknya MIT Poso
"Pak Sekjen adalah bagian daripada yang memang menjadi perhatian tentu di Pak Ketua Umum."
"Karena memiliki kira-kira banyak kelebihan di antara banyak kelebihan yang dimiliki oleh beliau."
"Dan kader-kader lain juga memiliki kira-kira kemampuan yang sama dengan Pak Sekjen," kata Supriansa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Penuhi Hak Karyawan Sebelum Bubarkan 7 BUMN
Supriansa mengatakan, selain Lodewijk, ada juga ada beberapa nama lain yang menjadi pertimbangan Ketum Golkar menjadi Wakil Ketua DPR.
Namun, dia enggan menyebutkan siapa saja yang menjadi calon yang akan diajukan menjadi Wakil Ketua DPR.
Supriansa menegaskan, keputusan akhir pengganti Azis Syamsuddin di pimpinan DPR, ada di tangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Baca juga: PROFIL 7 BUMN yang Bakal Dibubarkan Erick Thohir, Salah Satunya Pernah Jadi Tempat Kerja Jokowi
"Banyaklah kalau di Partai Golkar."
"Ya doakan semoga siapa nanti disebutkan dalam surat keputusan Bapak Ketua Umum Partai Golkar Pak Airlangga, maka itulah yang terbaik dari Golkar, terbaik untuk bangsa dan negara."
"Karena di Partai Golkar tanah tersentralisasi persoalan ini kita serahkan sepenuhnya kepada ketua umum."
"Untuk menentukan siapa yang bisa menempati posisi Pak Azis, semua tergantung Pak Ketua Umum," terangnya.
Punya Peluang Sama
Partai Golkar segera menyiapkan sosok pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR.
"Saya bilang, dalam waktu dekat."
"Artinya secepat-cepatnya (mencari pengganti Azis)," kata Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir di Kantor Fraksi Partai Golkar, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Bawa-bawa Ahok, Kuasa Hukum Napoleon Bilang Penghina Agama Pasti Babak Belur Kalau Masuk Penjara
Terkait sejumlah nama yang muncul untuk mengantikan posisi Azis Syamsuddin, Adies pun enggan memperjelasnya.
Menurutnya, seluruh kader yanga ada di Fraksi Partai Golkar memiliki kualitas yang baik.
Sehingga, seluruh kader memiliki peluang yang sama untuk menempati posisi pimpinan DPR tersebut.
Baca juga: Ali Kalora Ditembak Mati Densus 88 Saat Hendak Ambil Logistik dari Warga
"Di Partai Golkar semua kader mempunyai kans, siapa pun punya kans untuk menduduki jabatan tersebut."
"Kami punya 85 orang, semua punya kans menduduki jabatan tersebut," jelas Adies.
Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini juga nenyebut, keputusan resminya ada di tangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
"Dan hal ini adalah hak prerogatif dari Ketum Partai Golkar," tegas Adies.(Chaerul Umam)