TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Ekuador dan Brasil, untuk penyusunan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Hal tersebut diketahui dari surat yang beredar di kalangan wartawan dengan Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021, perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri.
Surat itu berisi informasi kegiatan akan dilakukan pada 31 Oktober hingga 22 November 2021.
Baca juga: Apakah 57 Pecatan KPK Harus Dites Wawasan Kebangsaan Lagi untuk Jadi ASN? Ini Kata Polri
Surat itu ditujukan kepada Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg DPR.
"Dengan hormat, bersama ini kami beritahukan bahwa Badan Legislasi akan melaksanakan Kunjungan Kerja Luar Negeri."
"Dalam rangka pelaksanaan fungsi Diplomasi Parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi."
Baca juga: 57 Mantan Pegawai KPK Belum Dapat Undangan dari Kapolri Soal Perekrutan Jadi ASN
"Dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksua."
"Pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 ke Ekuador."
"Dan 16 sampai 22 November 2021 ke Brasil," begitu isi surat yang ditandatangani Kabag Sekretariat Baleg DPR Widiharto, yang diterima Tribunnews, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Pimpinan KPK Anggap 57 Mantan Pegawai Tak Bisa Dibina Lagi, Polri: Kita Semua Masih Punya Harapan
Dalam surat tersebut, sudah diatur komposisi masing-masing fraksi yang diberikan kuota jumlah anggota yang akan berangkat kunker.
Adapun keanggotaan itu harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan.
Berdasarkan surat, pimpinan Baleg mengharapkan nama anggota Baleg dapat disampaikan paling lambat 30 September.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 1 Oktober 2021: 2.811 Pasien Sembuh, 1.624 Orang Positif, 87 Meninggal
Tribunnews mencoba mengonfirmasi ke anggota Baleg, di antaranya Yandri Susanto.
Ketua Komisi VIII Fraksi PAN itu mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana kunker tersebut.
"Belum tahu saya ada surat ini. Tanya ke pimpinan Baleg saja," kata Yandri.
Baca juga: Terus Melawan, 57 Mantan Pegawai KPK Berniat Gugat SK Pemberhentian ke PTUN
Hal yang sama juga dikatakan anggota Baleg lainnya, yakni Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I F-Nasdem itu tak tahu soal surat tersebut.
"Tidak tahu saya. Itu mah wewenangnya pimpinan fraksi," ucap Farhan.
Baca juga: Partai Demokrat: Motivasi Yusril Bukan Sebagai Negarawan, tapi Ingin Jadi Hartawan
Hingga berita ini dibuat, Supratman Andi Agtas selaku Ketua Baleg belum memberikan respons terkait surat rencana kunker tersebut
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta rencana tersebut harus dibatalkan, karena pandemi Covid-19 masih melanda.
"Enggak ada kalimat yang pas untuk mengekspresikan keanehan rencana kunker Baleg ini."
Baca juga: Kapolri Ingin Rekrut Bekas Pegawai KPK, IPW Nilai Bentuk Pasang Badan Atas Pernyataan Jokowi
"Pokoknya kacau saja," kata peneliti Formappi Lucius Karus, Sabtu (2/10/2021).
Lucius menilai di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, melakukan kunjungan ke luar negeri dinilai sama sekali tak penting dan juga tak ada manfaatnya.
Dia juga menilai tujuan kunker ke dua negara tersebut tampak berbelit-belit.
Baca juga: Kini Bela Moeldoko, Jasa Yusril Sempat Ingin Dipakai Demokrat, tapi Harganya Dianggap Tak Masuk Akal
"Lihat saja kalimatnya: Badan Legislasi akan mengadakan kunjungan ke luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ucap Lucius.
Bahkan, dia menilai diplomasi Baleg DPR sejak awal memang dipaksakan dalam Tatib DPR, hanya untuk sisipan.
"Bertambah lucu dan aneh karena disebutkan dalam surat itu, 'pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Badan Legislasi dalam rangka penyusunan RUU tentang PKS," sebutnya.
Baca juga: Meski Belum Temukan Varian Lambda, Mu, dan R1, Pemerintah Tetap Perketat Pintu Masuk
Karena itulah, dirinya menduga rencana kunker Baleg DPR hanya ingin jalan-jalan.
Sebab, RUU PKS bisa disusun tanpa kunker karena sudah banyak masukan.
"Badan Legislasi, RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok, sudah banyak masukan dari masyarakat."
Baca juga: Mensesneg Bantah Bakal Ada Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
"Kenapa kalian justru lari ke luar negeri?"
"Mau menghindari rakyat ya?"
"Mau mangkir dari tanggung jawab membahas RUU yang masih sangat banyak, ya?"
Baca juga: TIGA Faktor Ini Dinilai Membuat Andika Perkasa Berpeluang Lebih Besar Dipilih Jadi Panglima TNI
"Kangen udara luar negeri ya?
"Sudah kebelet pelesiran ya?" Ucap Lucius. (Reza Deni)