Aswin menjelaskan, pemusnahan bahan peledak itu bahkan menyebabkan tanah longsor hingga membuat lubang tanah di sekitar lokasi.
"Terbukti TATP sebanyak 50 gram yang dimusnahkan di atas tanah menimbulkan lubang dengan diameter sekitar 1 meter dengan kedalaman 20 cm."
Baca juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Jaksa Minta Densus 88 Serahkan Munarman dan Barang Bukti
"Pemusnahan lainnya dalam jumlah beragam bahkan menimbulkan getaran hebat, lubang di permukaan tanah, pecahan batu dan tanah longsor," jelasnya.
Aswin menuturkan, tidak semua barang bukti TATP diledakkan oleh penyidik. Sebagiannya dibawa untuk dijadikan barang bukti.
"Sebagian sisa TATP saat ini diamankan untuk barang bukti, sekitar tiga perempat botol air mineral ukuran 1,5 liter."
Baca juga: Masih Tunggu Izin Mahkamah Agung, Bareskrim Belum Periksa Irjen Napoleon Bonaparte Sebagai Tersangka
"Dan disimpan oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," terangnya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan bahan peledak Triacetone Triperoxide Aseton Peroksida (TATP) seberat 35 kilogram, di Gunung Ceremai, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (1/10/2021) pekan lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, bahan peledak itu milik Imam Mulyana (31), narapidana teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap pada 2017 silam.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tolak Laporan Soal Cuitan Natalius Pigai, Diarahkan ke Mabes Polri
Pada Oktober 2021, Imam baru mengakui pernah menyimpan bahan baku peledak seberat 35 kilogram yang disembunyikan di Gunung Ceremai.
Hal itu diakuinya usai menjalankan ikrar untuk sumpah setia kepada kedaulatan NKRI dan Pancasila.
"Kepada Densus 88, Imam membuat pengakuan bahwa dia bersama komplotannya masih menyimpan bahan baku TATP seberat 35 kilogram di Gunung Ceremai," ungkap Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Partai Buruh Bakal Dideklarasikan Hari Ini, Said Iqbal Jadi Calon Tunggal Ketua Umum
Ahmad menjelaskan, bahan baku peledak ini memiliki daya ledak tinggi. Bahkan, bahan peledak ini dijuluki The Mother Of Satan.
"Penyimpanan bahan peledak yang dikenal sebagai The Mother Of Satan karena ledakannya yang dahsyat itu berada di Kaki Gunung Ceremai," jelasnya.
Ia menyampaikan, sejumlah TATP itu ditemukan di beberapa wadah terpisah.
Baca juga: Diduga Pasang Bendera HTI di Meja Kerjanya, Jaksa KPK Dilaporkan ke Jamwas Kejagung
Rinciannya, TATP di wadah toples berisi 10 kilogram, dan botol plastik ukuran 250 ml berisikan gotri.