Kriminal

Orangtua Korban Pencabulan Anak Berharap Tukang Bubur Dihukum Setimpal

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak. Empat anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan tukang bubur, Ahmad Fauzi, di Cipondoh, Kota Tangerang. Akibat perbuatan tersebut, korban menjadi trauma.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku pencabulan tersebut bernama Ahmad Fauzi alias Tolib. 

"Ya Ahmad Fauzi alias Tolib, seorang yang bekerja sebagai pedagang bubur, berhasil diamankan, atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Zain Dwi Nugroho.

Pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut pada Mei 2022 lalu terhadap A (7) O (6), A (7) dan G (6).

Salah satu orangtua korban melaporkan aksi Ahmad Fauzi itu ke polisi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah di Jagakarsa Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca juga: Viral Video Warga Tangkap Pelaku Pencabulan, Korbannya Bocah Perempuan Usia 6 Tahun

Kemudian, petugas Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pelaku di rumah kontrakannya.

Ahmad Fauzi dikenakan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Atas perbuatannya ini, pelaku terancaman dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara,"  kata Zain Dwi Nugroho.