Polisi Tembak Polisi

LPSK Yakin Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Brigadir J

Penulis: Desy Selviany
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (11/8/2022).

Namun, dalam kasus Putri Candrawathi, TKP dilakukan di rumah Putri Candrawathi baik itu di Magelang ataupun di Duren Tiga.

Saat peristiwa terjadi, di TKP juga terdapat para ajudan suami Putri Candrawathi yang lainnya sehingga banyak saksi mata di tempat tersebut. 

Hal inilah yang membuat LPSK meyakini bahwa Putri Candrawathi ialah korban palsu dalam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J. 

sumber: https://www.youtube.com/watch?v=6v5Xpxdc4Zs