Namun, dalam kasus Putri Candrawathi, TKP dilakukan di rumah Putri Candrawathi baik itu di Magelang ataupun di Duren Tiga.
Saat peristiwa terjadi, di TKP juga terdapat para ajudan suami Putri Candrawathi yang lainnya sehingga banyak saksi mata di tempat tersebut.
Hal inilah yang membuat LPSK meyakini bahwa Putri Candrawathi ialah korban palsu dalam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=6v5Xpxdc4Zs