Kasus Brigadir J

Saat Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling Angeline

Penulis: Desy Selviany
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Sebab kata Bharada E,  bahagia kekasihnya juga merupakan bahagianya.

“Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu adalah bahagia ku juga,” ucapnya.

Selain itu,  sebelumnya Bharada E juga meminta maaf kepada seluruh keluarganya karena harus ikut lelah dalam menghadapi kasus hukumnya.

Ia juga meminta maaf kepada ayahnya yang hingga kehilangan pekerjaan karena kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo. (des)