Kasus Brigadir J

Saat Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Ikhlaskan Tunangannya Lingling Angeline

Penulis: Desy Selviany
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengaku ikhlas melepas tunangan apabila kasus hukumnya ini berkepanjangan.

Pengakuan Bharada E  tersebut, disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Saat membacakan pleidoi-nya di depan Majelis Hakim, Bharada E sempat menyinggung sosok tunangannya yang bernama Lingling Angeline.

 

 

Bharada E memohon maaf kepada Lingling karena harus bersabar menunda rencana pernikahan.

Ia berterima kasih atas cinta kasih dan perhatian Lingling di tengah kasus yang menjeratnya saat ini.

Kata Bharada E, kalaupun Lingling harus menunggunya, maka tunggu hingga ia menjalani proses hukum ini.

 

Baca juga: Bharada E Kutip Ayat Alkitab dalam Nota Pembelaan, Berharap Tuhan Menolongnya

 

Baca juga: Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Tak Sangka Telah Diperalat Ferdy Sambo 

 

Namun, apabila proses hukum berjalan lama, maka Bharada E mengaku tidak akan egois dengan memaksanya untuk menunggu.

Bharada E mengaku ikhlas dengan apapun keputusan Lingling.

 

Bharada E usai membacakan nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Tribun Tangerang/Nurmahadi)

 

Halaman
12