TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Aparat Polsek Jatiuwung melakukan razia ke warung remang-remang yang nekat beroperasi di bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY dan dua orang wanita berinisial DS dan ET.
"Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang yang juga menjual minuman keras di Situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (2/4/2023).
"Dari razia tersebut, seorang pemilik warung yang juga dikenal sebagai Mamih yaitu RY dan dua anak buahnya yang juga wanita, yakni DS dan ET turut diamankan," imbuhnya.
Baca juga: 6 Pemuda Hendak Aksi Balap Motor Liar Diamankan Polisi di Larangan Kota Tangerang, Motornya Disita
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Tindak Tegas Pelaku Pemerasan dengan Modus THR
Lebih lanjut Zain menjelaskan, razia ganungan tersebut dilakukan bersama dengan personel TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang.
Hal tersebut dilakukan, sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.
"Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personel yang terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek," kata dia.
Zain menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tangerang selama bulan suci Ramadhan 2023.
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Larang Sahur on The Road dan Main Petasan Selama Ramadan
Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Resmikan 1.320 Polisi RW, Ini Tugasnya
Menurutnya, kegiatan patroli mandiri kewilayahan dengan tema Blue Light Patrol tersebut akan terus digencarkan, guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor.