Kasus Inces, Ayah Tiduri Anak Kandung Hingga Hamil, Polisi Dalami Keterlibatan Guru Spiritual

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polresta Banyumas menetapkan Rudi (57) sebagai tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak kandung.

"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," lanjutnya.

Motif Diduga Terkait Ritual yang Dilakukan Tersangka

Motif pembunuhan tujuh bayi di Banyumas ini masih didalami petugas kepolisian.

Namun ada dugaan pelaku melakukan pembunuhan karena menjalani ritual.

"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi tiga kerangka lain di TKP yang sama," tuturnya.

Ketika diperiksa, Rudi mengaku melakukan hubungan inses bukan hanya nafsu dengan anaknya, tapi juga karena perintah dukun.

Bayi yang dilahirkan E kemudian dibunuh Rudi sebagai bagian dari ritual.

"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," ungkapnya.

Pelaku memiliki tiga orang istri, dua diantaranya dinikahi secara siri.

Wanita berinisial E yang melahirkan ketujuh bayi merupakan anak pelaku dari istri ketiganya.

"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan."

"(Inses) dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," sambungnya.

Baca juga: Lady Nayoan Blak-blakan Soal Perselingkuhan, Buka Jalan Adik Raffi Ahmad Menikah dengan Suaminya

Hubungan inses dilakukan pelaku dengan E di gubuk rumahnya yang letaknya tidak jauh dari lokasi penemuan kerangka bayi.

Aksi bejat Rudi sudah dilakukan sejak 2013 saat E masih berusia 13 tahun.

Status E saat ini masih saksi, sedangkan Rudi berstatus tersangka.

Dari 7 kerangka bayi yang ditemukan, 5 diantaranya laki-laki dan 2 perempuan.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah, Peran Guru Spiritual Didalami