Aksi pencabulan seorang ayah terhadap putri kandungnya tersebut terjadi di wilayah Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh SH adalah dengan memperkosa NF hingga ratusan kali sejak Tahun 2014.
"Korban disetubuhi oleh pelaku sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4, sampai sekarang ini sudah seratus kali," ujar AKP Zuhri, Selasa (29/8/2023).
Kemudian Zuhri menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah abang kandung NF melihat perbuatan ayahnya tersebut secara langsung.
Baca juga: Bejat! Guru Pencak Silat di Lampung Rudakpaksa 6 Muridnya yang Masih Dibawah Umur
Mengetahui hal tersebut, anak sulung SH itu pun langsung melaporkan perbuatan bejat sang ayah ke Mapolsek Teluknaga.
"Jadi anak kandung yang pertama dari pelaku itu laki-laki, dialah yang melihat adiknya digauli sama bapaknya, lalu kemudian melapor," kata dia.
"Saat kami datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku nyaris diamuk warga karena mereka geram mengetahui aksi bejat pelaku," imbuhnya.
Menurutnya, perbuatan bejat SH terhadap NF dilakukan saat situasi rumah dalam keadaan sepi.
"Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, saat istrinya dan anak kandung lainnya sedang aktivitas di luar rumah," ungkapnya.
Saat ini, kasus pencabulan tersebut telah ditangani oleh pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
"Karena di Polsek Teluknaga tidak ada unit PPPA, setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya kami serahkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," terang AKP Zuhri.
(Kompas.com/Idham Khalid/TribunTangerang.com)