TRIBUNTANGERANG.COM - Aplikasi Mi Chat belakangan ini menjadi jalan pintas bagi seseorang menemukan teman kencan, baik wanita maupun pria.
Hal itulah yang dilakukan seorang pemuda asal Sumedang, Jawa Barat berinisial MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang.
Dia yang tak kuat memendam hasrat dan nafsunya, memutuskan untuk memesan jasa wanita panggilan melalui aplikasi Mi Chat.
Harapan MA kala itu, dirinya bisa mendapatkan kepuasan dari sang wanita bayaran tersebut, melalui hubungan badan layaknya suami istri.
Alih-alih hasratnya terpuaskan, MA justru menjadi korban pemerasan oleh teman wanita yang dipesannya.
Dia dikeroyok oleh empat orang pelaku yang masing-masing Polisi berinisial RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27), dan penadah berinisial AO (38).
Baca juga: Pelaku Pencabulan Lakukan Pemerasan terhadap Korban di Jombang Ciputat
Adapun peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
"Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang, korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat," ujar Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).
Adhi menjelaskan, mulanya korban menanyakan perihal tarif satu kali tidur dengan wanita tersebut.
Rupanya, sang wanita memasang tarif Rp 300.000. MA pun mencoba bernegosiasi dan menawar harga 'tidur' tersebut, menjadi Rp 200.000.
"Kemudian korban menawar lagi Rp 150.000 dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp 100.000 dan kekurangannya ngutang dan apabila gajian akan dibayar," jelas Adhi.
Baca juga: Berawal Saling Kenal di Instagram, Remaja Putri di Jombang Dilecehkan dan Diperas
Namun tak berselang lama usai sesi tawar menawar tersebut, para pelaku yang merupakan teman perempuan bayaran itu mendatangi kamar korban dan meminta uang sebesar Rp 1 juta, sembari menodongkan gunting.
"Karena korban tidak punya uang dan merasa takut, maka pelaku memberikan HP Samsung A 11 serta kartu ATM ke para pelaku," jelasnya.
Menurut Adhi, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda kala melancarkan aksinya.
Di mana RO berperan sebagai yang orang yang melakukan chat dengan korban melalui handphone pelaku MV.