Berita Bekasi

Sopir Truk yang Dipukuli Buruh Saat Demo UMK di Bekasi Pilih Cabut Laporan, Ternyata Ini Alasannya

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh massa buruh kepada sopir truk ini terjadi di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023).

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Kasus perusakan dan pemukulan sopir truk di kawasan industri Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi berakhir damai.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah mengungkapkan, kasus perusakan truk oleh sejumlah buruh diselesaikan secara restorative justice.

Korban telah mencapai kesepakatan damai dengan para pelaku dan mencabut laporannya.

"Kami lakukan restorative justice karena korban dengan pelaku berdamai dan mencabut laporannya," kata Rudi pada Sabtu (9/12/2023).

Meski demikian, kata Rudi, ketiga buruh yang sempat ditetapkan tersangka itu wajib lapor dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. "Saat ini kita suruh wajib lapor," katanya.

Sementara itu Nando, sopir truk dan pemilik truk yang dirusak oleh sejumlah buruh mencabut laporan kasus perusakan mobil ketika demo kenaikan upah di Cikarang pada akhir November lalu.

Baca juga: Buruh Bekasi Ngamuk, Sopir Truk Dipukuli Kendaraan Dirusak Usai Ucapkan Terima Kasih Bikin Macet

Nando juga telah memaafkan para pelaku yang telah ditangkap

"Iya sudah dicabut,” kata Nando.

Sejumlah pelaku dan Nando telah bertemu. Para pelaku mengajak anak dan istrinya. Menurut Nando, mereka meminta maaf dengan tulus dan berjanji tidak mengulangi lagi.

“Kenapa saya cabut? Karena saya tidak sanggup membayangkan nasib anak dan istrinya. Saya di rumah juga punya anak kecil,” kata Nando.

Nando menegaskan tidak ada ancaman dalam mencabut laporan tersebut.

“Saya melihat ketulusan mereka meminta maaf, saya harus berbesar hati memaafkan,” kata Nando.

Polsek Cikarang Selatan menetapkan tiga buruh sebagai tersangka kasus perusakan truk dan pengeroyokan sopir serta kernetnya saat demo menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 di Jalan Ciujung kawasan industri EJIP pada Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Pengendara Dibuat Frustasi Exit Tol Bekasi Barat Diblokade Buruh Sempat Sebabkan Kemacetan Panjang

Ketiga pelaku sudah ditahan dan terancam dijerat hukuman lima tahun penjara.

“Hasil pengamanan enam orang, kita tetapkan tiga tersangka berdasarkan bukti-bukti yakni DJP (36), MR (32) dan AR (33)," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah pada Selasa (5/12/2023).

Rudi menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda saat kejadian tersebut. Pelaku DJP memiliki peran melempar batu besar ke kaca depan truk.

Kedua, MR (32) memiliki peran mengempeskan ban depan truk dan juga memukul sekali dan AR (33) menarik kernet dari dalam mobil.

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan perusakan truk dan pengeroyokan sopir serta kernetnya," jelasnya.

Baca juga: Buruh Banten Bakal Pusatkan Aksi Mogok Nasional di Kawasan Industri

Rudi menambahkan, pihaknya masih terus mendalam dari rekaman video siapa-siapa saja yang terlibat dalam tindakan pidana tersebut.

"Kami akan gali dengan keterangan-keterangan dan mencari saksi lainnya untuk mencari kemungkinan adanya tersangka baru,” tutur Rudi.

Untuk kondisi sopir dan kernet truk tersebut kian membaik.

Akibat perbuatannya, ketiga buruh pabrik itu terancam pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap orang dan barang. Ketiganya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

"Ketiga pelaku kita terapkan pasal 170 ayat 1, ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," katanya.

Baca juga: Kawal Penetapan UMK, Ribuan Buruh Kota Tangerang Bergerak Geruduk Kantor Gubernur Banten

Massa buruh merusak kendaraan truk di kawasan industri EJIP Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/11/2023).

Awalnya truk berwarna hijau itu hendak melintasi massa buruh. Akan tetapi tiba-tiba dikejar hingga akhirnya mobilnya dirusak.

Dalam video beredar, kerusakan terjadi pada bagian kaca depan dan samping truk. Kemudian massa kempeskan ban truk tersebut.

Sopir dan kernet truk nyaris diamuk massa ketika hendak keluar dari mobil. Beruntung diselamatkan petugas kepolisian dan keamanan kawasan industri.

Menurut sopir truk keributan bermula ketika dirinya dan kernetnya melintas diantara kerumunan buruh.

Kemudian dia mengucapkan kalimat terima kasih sudah membuat jalan macet. (MAZ)